KPK Selidiki Dugaan Permainan Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji 2024
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus untuk tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus lain di Kementerian Agama yang berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa perkara yang sedang ditangani adalah mengenai pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang dari jemaah haji.
“(Kasus) terpisah,” ujar Asep kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Meskipun demikian, Asep belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain dalam masalah ini.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan, jadi belum bisa disampaikan detil," katanya.
KPK akan Memeriksa Fasilitas Tempat Tinggal Jemaah di Arab
Asep menegaskan bahwa penyelidik saat ini sedang melakukan kerja intensif dengan memeriksa secara langsung fasilitas akomodasi dan tempat tinggal jemaah yang direncanakan akan berangkat ke Arab Saudi. Dengan langkah ini, diharapkan penanganan perkara dapat dilakukan dengan lebih menyeluruh.
"Jadi mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi (Arab Saudi)," ujar dia menandasi.