Kementan Awasi Perusahaan Sawit Hadapi El Nino, Pastikan Produksi Tetap Terjaga
Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan perusahaan sawit untuk antisipasi dampak El Nino, memastikan kesiapan pengendalian karhutla demi menjaga produksi dan pasokan nasional.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap ancaman fenomena El Nino yang diperkirakan akan memicu kekeringan ekstrem pada tahun 2026 mendatang. Pengawasan ketat ini bertujuan utama untuk memastikan kesiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) demi menjaga stabilitas produksi dan pasokan kelapa sawit nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menekankan bahwa pencegahan adalah prioritas utama dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Menurutnya, tindakan pencegahan harus dilakukan secara maksimal sebelum insiden kebakaran terjadi, bukan setelahnya. Arahan ini menjadi landasan bagi Kementan untuk mengintensifkan inspeksi lapangan di berbagai wilayah perkebunan sawit.
Inspeksi langsung telah dilaksanakan oleh Kementan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, guna mengevaluasi kesiapan operasional sistem pengendalian kebakaran. Fokus utama inspeksi adalah memastikan bahwa seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia di area perkebunan siap beroperasi optimal sebelum puncak musim kemarau tiba. Hal ini krusial untuk melindungi industri perkebunan nasional dari dampak buruk El Nino.
Strategi Pencegahan Karhutla di Perkebunan
Kementerian Pertanian (Kementan) secara serius memperketat pengawasan terhadap kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi ancaman karhutla. Langkah ini diambil menyusul prediksi fenomena El Nino yang diperkirakan akan menyebabkan kekeringan parah pada tahun 2026, berpotensi mengganggu stabilitas produksi sawit nasional.
Melalui inspeksi langsung yang dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kementan berupaya memastikan seluruh sistem pengendalian kebakaran di area perkebunan benar-benar siap beroperasi. Inspeksi ini dilaksanakan sebelum musim kemarau mencapai puncaknya, guna meminimalisir risiko kebakaran yang lebih besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Ali Jamil, memimpin langsung inspeksi di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terintegrasi. Ali Jamil didampingi oleh Direktur Pelindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan serta perwakilan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.
“Inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bapak Menteri Pertanian untuk memastikan kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi ancaman kebakaran khususnya lahan perkebunan dalam mengantisipasi potensi terjadinya Godzilla El-Nino,” ujar Ali Jamil.
Peninjauan dan Temuan Inspeksi Lapangan
Dalam inspeksi tersebut, tim Kementan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kesiapsiagaan. Fokus pemeriksaan meliputi organisasi satuan tugas pengendalian kebakaran, kesiapan sumber daya manusia, sistem deteksi dini, sistem pelaporan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran.
Peralatan krusial yang diperiksa mencakup pompa air, alat pelindung diri (APD), perahu karet, selang, gepyok, embung, hingga menara pemantau api. Seluruh pemeriksaan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
Kegiatan inspeksi ini juga merupakan bagian integral dari implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Ali Jamil menegaskan bahwa kesiapsiagaan lapangan harus diperkuat agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Dari hasil inspeksi, Kementan menemukan beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan signifikan oleh perusahaan. Temuan tersebut meliputi penguatan sistem pemantauan titik api secara real time, penambahan menara pemantau api, serta peningkatan pemeliharaan embung agar cadangan air tetap tersedia selama musim kemarau. Selain itu, pemasangan pompa air dengan kapasitas memadai di area embung juga menjadi perhatian.
Komitmen Perusahaan dan Regulasi yang Berlaku
Pihak manajemen perusahaan yang diinspeksi menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan atas temuan-temuan Kementan. Mereka berjanji akan memastikan seluruh sistem pengendalian kebakaran lahan berfungsi optimal demi mencegah dampak El Nino.
Ali Jamil juga meminta kepada seluruh pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun pekebun, untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Hal ini penting dalam menghadapi ancaman karhutla akibat fenomena “Godzilla El Nino” sekaligus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan. Pengawasan ini ditujukan terhadap pelaku usaha perkebunan, serta memfasilitasi penerapan pembukaan lahan tanpa membakar.
“Serta mengenakan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan maupun pekebun,” tegas Ali Jamil, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penegakan aturan.
Sumber: AntaraNews