Pasaman Barat Optimalkan PAD Lewat Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat gencar optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor, menyasar perusahaan sawit untuk balik nama kendaraan berpelat luar daerah guna meningkatkan pemasukan kas daerah.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, secara aktif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemasukan kas daerah demi mendukung pembangunan lokal. Fokus utama upaya ini adalah penertiban kendaraan bermotor milik perusahaan, khususnya yang beroperasi di sektor kelapa sawit.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Zulfi Agus, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit. Surat tersebut berisi imbauan agar perusahaan segera melaporkan dan memproses balik nama kendaraan mereka yang masih menggunakan nomor polisi (nopol) luar Sumatera Barat ke nopol BA dengan seri belakang S.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Regulasi tersebut menyatakan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor didistribusikan ke daerah maksimal 66 persen, sehingga penting bagi kendaraan perusahaan sawit untuk memiliki nopol seri S agar pajaknya masuk ke kas daerah Pasaman Barat.
Penertiban Kendaraan Perusahaan Sawit Tingkatkan Potensi Pajak
Zulfi Agus memperkirakan ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan di Pasaman Barat yang saat ini masih menggunakan nomor polisi non-Pasaman Barat. Jika seluruh kendaraan ini beralih menjadi nopol Pasaman Barat, potensi penambahan pendapatan dari pajak kendaraan akan signifikan.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat memastikan bahwa pajak kendaraan dari operasional perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya di Pasaman Barat dapat berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. Zulfi Agus juga menegaskan pentingnya kejujuran perusahaan dalam melaporkan kendaraan bermotor mereka. Hal ini krusial untuk membantu daerah dalam pembangunan di tengah efisiensi anggaran saat ini.
Selain menyurati perusahaan, pihak Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat juga menggencarkan razia pajak kendaraan yang masa berlakunya telah habis. Razia ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat, menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menertibkan kepatuhan pajak.
Capaian dan Target Pajak Kendaraan Bermotor
Hingga pertengahan April 2026, realisasi capaian pajak kendaraan di Pasaman Barat telah mencapai Rp10,89 miliar. Angka ini merupakan bagian dari target keseluruhan sebesar Rp34,72 miliar.
Pajak kendaraan ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk PKB, capaiannya adalah Rp4.578.722.200 dari target Rp19.338.704.288, atau sekitar 23,68 persen. Sementara itu, capaian BBNKB lebih tinggi, mencapai Rp6.308.866.200 dari target Rp15.382.328.715, atau sekitar 41,01 persen.
Data menunjukkan bahwa Pasaman Barat merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah kendaraan tertinggi di Sumatera Barat, dengan sekitar 120.357 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi pajak dari jumlah kendaraan yang besar ini menjadi salah satu alasan kuat di balik upaya optimalisasi PAD.
Kontribusi Pajak untuk Pembangunan Daerah
Pajak kendaraan yang terkumpul memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program pembangunan di Pasaman Barat. Dengan masuknya pajak kendaraan perusahaan ke kas daerah, pemerintah memiliki lebih banyak sumber daya untuk membiayai proyek-properti infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.
Peralihan nomor polisi kendaraan perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat menjadi nopol lokal akan secara langsung meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini menciptakan siklus positif di mana kegiatan ekonomi perusahaan berkontribusi pada kemajuan daerah tempat mereka beroperasi.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan secara transparan dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Pasaman Barat.
Sumber: AntaraNews