Realisasi Penerimaan BBNKB Sumsel 2025 Capai Rp671 Miliar, Bapenda Genjot Balik Nama
Meskipun penjualan kendaraan bekas lesu, Penerimaan BBNKB Sumsel tahun 2025 sukses mencapai Rp671 miliar. Bagaimana strategi Bapenda Sumsel untuk mengoptimalkan pendapatan ini di tahun 2026?
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan berhasil mencatatkan realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2025. Angka penerimaan ini mencapai Rp671 miliar, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah meskipun menghadapi tantangan pasar.
Pencapaian ini, meskipun hanya 84,14 persen dari target yang ditetapkan, dianggap tinggi mengingat kondisi lesunya penjualan kendaraan bermotor bekas sepanjang tahun lalu di wilayah tersebut. Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa upaya optimalisasi terus dilakukan untuk menjaga stabilitas penerimaan.
Untuk menggenjot penerimaan BBNKB pada tahun 2026, Bapenda Sumsel gencar mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bekas atau kendaraan dengan nomor polisi dari luar wilayah Sumsel untuk segera melakukan balik nama. Langkah ini krusial demi memastikan dana pajak masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan.
Realisasi dan Kontribusi Penerimaan BBNKB Sumsel 2025
Sepanjang tahun 2025, Penerimaan BBNKB Sumsel berhasil menyumbang Rp671 miliar ke kas daerah. Angka ini merupakan bagian dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan yang mencapai Rp3,92 triliun, melampaui target awal sebesar Rp3,83 triliun atau 102,46 persen.
Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan BBNKB merupakan penyumbang terbesar PAD pada tahun 2025. Kontribusi PKB tercatat sebesar Rp778,88 miliar, sementara Penerimaan BBNKB Sumsel menyumbang Rp671,25 miliar.
Meskipun penjualan kendaraan bermotor bekas mengalami kelesuan, realisasi Penerimaan BBNKB Sumsel yang mencapai 84,14 persen dari target menunjukkan efektivitas upaya yang dilakukan. Kondisi ini menyoroti pentingnya strategi adaptif dalam pengelolaan pajak daerah.
Strategi Bapenda Sumsel Tingkatkan Pendapatan Daerah dari BBNKB
Dalam rangka meningkatkan Penerimaan BBNKB Sumsel di tahun 2026, Bapenda Sumsel secara aktif mengimbau pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi mereka yang membeli kendaraan bekas atau memiliki kendaraan dengan nomor polisi dari luar wilayah Sumatera Selatan.
Achmad Rizwan menjelaskan bahwa dengan dilakukannya balik nama, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara otomatis akan masuk ke kas daerah Sumatera Selatan. Hal ini penting karena dana dari pajak BBNKB sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Dana tersebut dialokasikan untuk menunjang berbagai kegiatan vital, seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, serta program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi Penerimaan BBNKB Sumsel menjadi prioritas utama.
Bapenda Sumsel berkomitmen untuk terus berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan penerimaan daerah dari BBNKB, mengingat pos ini merupakan salah satu sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Pilar PAD Sumsel
Berdasarkan data yang ada, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di wilayah Sumatera Selatan. Ini menunjukkan betapa krusialnya sektor pajak kendaraan dalam menopang keuangan daerah.
Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya peran para insan pajak untuk lebih agresif dan terbuka terhadap regulasi yang dinamis. Tujuannya adalah untuk semakin mendorong optimalisasi penerimaan dari pajak kendaraan, termasuk Penerimaan BBNKB Sumsel.
Pendekatan proaktif dan adaptif terhadap perubahan regulasi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kepatuhan pajak. Dengan demikian, target penerimaan dapat tercapai atau bahkan terlampaui, demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Sumber: AntaraNews