Kemenkeu: Dana SAL Rp300 Triliun di Bank Himbara Mulai Dikembalikan Bertahap

Setelah ditambah Rp100 triliun, total dana yang dialirkan untuk mendukung likuiditas perbankan mencapai Rp300 triliun.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
Kemenkeu: Dana SAL Rp300 Triliun di Bank Himbara Mulai Dikembalikan Bertahap
Kemenkeu: Dana SAL Rp300 Triliun di Bank Himbara Mulai Dikembalikan Bertahap (Merdeka.com)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mulai dikembalikan kepada pemerintah.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, Dia mengatakan, pengembalian itu dilakukan secara bertahap.

“Sudah (dikembalikan secara bertahap),” ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Jakarta, Rabu (24/6).

Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan. Setelah ditambah Rp 100 triliun, total dana yang dialirkan untuk mendukung likuiditas perbankan mencapai Rp300 triliun.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi adanya rencana penarikan dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himbara. Namun, menurut dia, waktu dan mekanisme pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah.

Proses Penarikan

Dian berharap proses penarikan dilakukan secara bertahap melalui masa transisi yang memadai sehingga tidak menekan likuiditas perbankan maupun mengganggu stabilitas sistem keuangan.

"Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan," ujar Dian, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/6).

Repoerter: Immanuel Christian

Rekomendasi