Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan publik. Peningkatan ini terlihat dari hasil penilaian ORI yang menunjukkan Provinsi DKI Jakarta meraih kategori tertinggi pada tahun 2025. Anggota Ombudsman RI, Partono, menegaskan pentingnya menjaga momentum perbaikan ini.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta telah membuahkan hasil signifikan, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang konsisten sejak tahun 2022 hingga mencapai kategori tertinggi pada 2025. Pencapaian kategori tertinggi pada 2025 menjadi bukti nyata kerja keras pemerintah daerah. Partono berharap Pemprov DKI Jakarta tidak berpuas diri.
Meskipun demikian, ORI juga menyoroti sejumlah aspek yang masih memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga pertengahan tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya menerima 566 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Laporan ini menjadi indikator area yang harus diperbaiki secara berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Maladministrasi dan Fokus Perbaikan
Partono mengungkapkan bahwa dugaan maladministrasi yang paling banyak ditemukan berupa penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan. Selain itu, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, dan tidak kompeten dalam memberikan pelayanan juga menjadi masalah umum. Temuan ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara.
Adapun substansi laporan masyarakat didominasi persoalan pertanahan, pendidikan, serta pelayanan administrasi pemerintahan. Bidang-bidang ini memerlukan perhatian khusus dan reformasi sistematis untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. ORI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti setiap laporan.
Jakarta, sebagai ibu kota dan jendela Indonesia, memiliki peran krusial dalam mencerminkan kualitas pelayanan publik nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan di DKI Jakarta akan berdampak positif pada citra Indonesia secara keseluruhan. ORI menekankan bahwa perbaikan harus terus dilakukan tanpa henti.
Advertisement
Advertisement
Rencana Penilaian Maladministrasi dan Dukungan Ombudsman
Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (3/7), Ombudsman RI juga telah menyampaikan rencana pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI. Penilaian ini akan berlangsung mulai Agustus hingga November mendatang. Ini merupakan langkah proaktif untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah.
Penilaian akan mencakup berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Untuk itu, Ombudsman RI berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memfasilitasi sosialisasi kepada perangkat daerah sebelum proses penilaian dimulai. Sosialisasi ini penting agar seluruh pihak terkait memahami tujuan dan mekanisme penilaian.
“Kami berharap pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan,” kata Partono. Selain itu, Ombudsman RI juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan bagi Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya terkait penyediaan sarana prasarana perkantoran guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Gubernur DKI Jakarta untuk Transparansi
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik pertemuan tersebut dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut. Terkait pelayanan publik, ia menyampaikan komitmennya agar pelayanan publik di DKI Jakarta lebih transparan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi masukan.
“Saya adalah orang yang memakai keyakinan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih baik diawasi publik,” ujar Pramono. Pernyataan ini mencerminkan filosofi kepemimpinannya yang mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan. Pemprov DKI Jakarta juga memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah terus menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penataan kawasan melalui relokasi warga yang tinggal di area tempat pemakaman umum ke rumah susun milik pemerintah. Gubernur Pramono juga menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI, dirinya akan meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses penilaian serta berkoordinasi dengan Inspektorat dan perangkat daerah terkait.
Advertisement
Sumber: AntaraNews