Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha tidak memandang buruh sebagai pihak lain, melainkan mitra dan aset perusahaan. Pesan itu disampaikannya saat Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan MM2100, Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Sigit, hubungan industrial ideal dibangun atas rasa saling membutuhkan antara perusahaan dan pekerja.
"Jadikan rekan-rekan pekerja ini sebagai mitra dan aset perusahaan, sebagai keluarga," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia menekankan keseimbangan: perusahaan memerlukan tenaga kerja untuk tumbuh, sementara kesejahteraan buruh bergantung pada keberlangsungan usaha.
"Kita enggak bisa bicara tentang hak dan kesejahteraan dari rekan-rekan buruh kalau perusahaan tidak ada, perusahaan kemudian tutup, perusahaan kemudian tidak bisa berkembang," lanjut Sigit.
Perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha diakuinya sebagai hal yang wajar, namun tidak boleh membuat jarak di antara keduanya.
"Namun manakala kemudian hak-hak sebagai keluarga, kemudian mereka dianggap sebagai orang lain, tentunya yang terjadi adalah hal-hal yang kemudian menjadi sulit manakala terjadi perbedaan," kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit mengutip pepatah Jawa rukun agawe santoso, crah agawe bubrah untuk menekankan pentingnya kerukunan dalam hubungan kerja.
Advertisement
Kapolri Soroti Kondisi Global dan Aksi Buruh
Sigit juga menyinggung kondisi global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, situasi tersebut menuntut perusahaan dan buruh lebih arif menyikapi persoalan hubungan industrial.
Ia berharap perbedaan kepentingan diselesaikan lewat dialog. Di sisi lain, ia mengakui aksi turun ke jalan sebagai bagian dari perjuangan buruh.
"Walaupun kadang kala juga harus turun ke jalan, kan gitu kan ya? Kalau enggak turun ke jalan kayaknya tubuhnya kurang lengkap," ujar Sigit.
Kapolri meminta setiap aksi dilaksanakan secara tertib. Ia juga menyambut baik dimulainya pembahasan draf Undang-Undang Cipta Kerja melalui pembicaraan bersama antara serikat pekerja dan pengusaha.
Menurutnya, pendekatan dialogis tersebut merupakan permulaan yang baik untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan antara buruh dan perusahaan.