Rumah Tangga Hancur, Pria Ini Bakar Mobil Selingkuhan Istri

Di lokasi kejadian, polisi menemukan botol diduga berisi bahan bakar.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes - Reporter
Rumah Tangga Hancur, Pria Ini Bakar Mobil Selingkuhan Istri
Pria bakar mobil diduga selingkuhan istri

EBK (29), pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah membakar mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga berselingkuh dengan pemilik mobil dan menyebabkan rumah tangganya hancur.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan, kasus pembakaran mobil terjadi pada bulan Agustus lalu. Mobil milik korban yang terparkir di rumah korban tiba-tiba terbakar api.

"Dari hasil pemeriksaan mobil yang terbakar didapati unsur kesengajaan. Salah satunya, polisi menemukan botol bekas yang diduga menjadi wadah BBM untuk membakar mobil," kata Nanang, Jumat (11/9/2026).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah sakai, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku. Polisi segera bergerak melakukan penangkapan terduga pelaku di tempat kerja di wilayah Kedungdoro, Surabaya.

"Dari keterangan yang didapat, sebelum melakukan aksi pembakaran mobil, pelaku membeli bensin eceran. Setelah itu, pelaku membakar mobil yang terpakir di rumah korban," terangnya.

Adapun motif pelaku melakukan pembakaran mobil korban karena sakit hati. Pelaku mengetahui hubungan gelap istrinya dengan korban yang berujung pada permasalahan rumah tangga dan perceraian.

"Motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi. Tapi seluruh keterangan dan barang bukti akan kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi yakni mobil Toyota Avanza hangus terbakar milik korban, sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, serpihan abu mobil, botol bekas yang digunakan untuk menampung bensin, handphone dan flashdisk berisi rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Seluruh keterangan dan barang bukti masih kami dalami dalam proses penyidikan. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Rekomendasi