Plt Bupati Kuansing Tunjuk Plh Sekda, Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Normal
Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin menunjuk Kepala BKPP Muradi sebagai Plh Sekda Kuansing, menggantikan pejabat lama yang menjadi tersangka KPK, demi kelancaran pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mukhlisin, telah mengambil langkah cepat untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah. Langkah ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa hambatan.
Mukhlisin secara resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kuansing. "Penunjukan berlaku mulai Jumat (3/7). Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, Bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Mukhlisin.
Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan posisi strategis tersebut demi kelancaran pelayanan publik. Plt Bupati Mukhlisin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan kelancaran birokrasi di tengah situasi yang ada. Ini sejalan dengan arahan dari Plt Gubernur Riau.
Penunjukan Plh Sekda untuk Stabilitas Pemerintahan
Penunjukan Plh Sekda Kuansing ini merupakan respons cepat terhadap kekosongan jabatan yang terjadi. Mukhlisin menegaskan bahwa Muradi diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Langkah ini krusial untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan.
Langkah penunjukan Plh Sekda Kuansing ini mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ. Selain itu, Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 juga menjadi dasar hukumnya. Regulasi ini memastikan penunjukan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mukhlisin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. "Sesuai arahan Bapak Plt Gubernur Riau, kondusivitas harus tetap terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut," ujarnya.
Meskipun ada penyegelan beberapa ruangan di Kantor Bupati oleh KPK, Mukhlisin memastikan hal itu tidak akan menghambat pelayanan. "Sudah kita siapkan ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun tidak seluas ruangan biasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," katanya.
Kasus Hukum yang Melatarbelakangi Penunjukan Plh Sekda
Penunjukan Plh Sekda Kuansing ini tidak lepas dari kasus hukum yang menimpa pejabat sebelumnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zulkarnaen, Sekda sebelumnya, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan suap dalam jual beli jabatan.
Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka. Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles juga turut menjadi tersangka. Kasus ini mencuatkan dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
KPK juga menduga Bupati Suhardiman Amby menerima gratifikasi. Gratifikasi ini diduga terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Investigasi KPK menunjukkan adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Situasi ini menciptakan kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi Sekda. Penunjukan Plh Sekda Kuansing menjadi vital agar fungsi administratif tidak terhenti. Pemerintah daerah berupaya keras memulihkan kepercayaan publik.
Pesan Plt Bupati untuk Aparatur Sipil Negara
Plt Bupati Mukhlisin juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing. Ia mengingatkan agar semua ASN bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semua yang bekerja diawasi, sehingga harus menjalankan tugas sesuai regulasi agar tidak terjadi peristiwa serupa," ujarnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Integritas dan akuntabilitas menjadi nilai utama yang harus dijunjung tinggi. Plt Bupati berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan.
Dengan adanya Penunjukan Plh Sekda Kuansing, diharapkan fokus dapat kembali pada pelayanan masyarakat. Seluruh elemen pemerintahan diminta untuk bersinergi. Tujuannya adalah membangun kembali kepercayaan dan efisiensi birokrasi.
Sumber: AntaraNews