Dampak SRBI Terhadap Likuiditas Bank: Ekonom Ingatkan BI Jaga Keseimbangan
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menyoroti potensi SRBI menyedot likuiditas bank. Ia mengingatkan BI untuk memastikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia tidak memicu kenaikan bunga simpanan berlebihan.
Bank Indonesia (BI) perlu memastikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tidak terlalu menyedot likuiditas perbankan. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede di Jakarta pada Sabtu (20/6), menyoroti dampak potensial instrumen tersebut.
Menurut Josua, imbal hasil SRBI yang relatif tinggi saat ini berpotensi membuat bank harus menaikkan bunga simpanan secara signifikan. Hal ini dilakukan guna mempertahankan dana nasabah di tengah persaingan ketat, sehingga dapat memengaruhi stabilitas likuiditas bank secara keseluruhan.
Langkah BI memperkuat imbal hasil SRBI pada seluruh tenor terjadi seiring kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menarik aliran investasi portofolio asing ke aset domestik dan memperkuat nilai tukar rupiah, namun perlu diimbangi agar tidak mengganggu likuiditas bank.
Potensi Penarikan Likuiditas dan Respons BI
Imbal hasil SRBI yang cenderung meningkat dan berada di kisaran 7 persen pada Jumat (12/6) di pasar sekunder menjadi perhatian utama. Josua Pardede menekankan bahwa daya tarik imbal hasil tersebut dapat memicu bank untuk meningkatkan bunga simpanan agar dana tidak berpindah, yang pada akhirnya dapat menekan likuiditas perbankan.
Peningkatan suku bunga simpanan ini, jika tidak diantisipasi dengan baik, berisiko memengaruhi biaya dana perbankan secara keseluruhan. Kondisi ini dapat menekan margin keuntungan bank serta berpotensi memperlambat penyaluran kredit baru ke sektor riil, mengganggu fungsi intermediasi.
Meskipun demikian, Bank Indonesia terus berupaya menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan. Langkah-langkah seperti lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan menjadi bagian dari strategi BI untuk memitigasi risiko penarikan likuiditas berlebihan oleh SRBI.
Rekomendasi Kebijakan untuk Stabilitas Perbankan
Josua Pardede menyarankan agar bank sentral menahan kenaikan BI-Rate lanjutan apabila nilai tukar rupiah dan inflasi mulai menunjukkan stabilitas. Transmisi kenaikan suku bunga ke biaya dana dan kredit sudah mulai berjalan, sehingga kenaikan lebih lanjut perlu dipertimbangkan matang-matang demi menjaga kondisi likuiditas bank.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga diminta untuk memantau ketat beberapa indikator penting. Indikator tersebut meliputi bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, kredit bermasalah, serta perubahan suku bunga kredit baru di pasar, yang semuanya berkaitan dengan likuiditas perbankan.
Selain itu, pemerintah memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas likuiditas. Josua menekankan pentingnya menjaga waktu penempatan dan penarikan kas negara di perbankan agar tidak menambah tekanan likuiditas secara mendadak pada sistem perbankan nasional.
Dinamika Biaya Dana dan Prospek Suku Bunga
Kenaikan BI-Rate sebesar 100 bps berpotensi membalik arah biaya dana perbankan, meskipun kenaikannya diperkirakan bertahap. Tanda awal sudah terlihat dari suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026, mencerminkan persaingan dana yang meningkat.
Kenaikan ini mengindikasikan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena terbatasnya sumber dana murah dan besarnya kebutuhan pendanaan kredit. Namun, tekanan biaya dana belum menjadi tekanan sistemik karena likuiditas perbankan masih memadai dan BI menjaga kecukupan likuiditas.
Prospek bunga simpanan dalam beberapa bulan ke depan cenderung meningkat lebih dulu dibandingkan bunga kredit. Kenaikan terutama akan terlihat pada deposito berjangka, dana korporasi besar, dan simpanan bernilai besar yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga, yang dapat mempengaruhi struktur likuiditas bank.
Jika BI-Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito kemungkinan naik bertahap. Namun, jika tekanan rupiah kembali membesar dan BI menaikkan suku bunga lagi, persaingan bunga deposito akan semakin ketat, terutama bagi bank kecil-menengah dalam menjaga likuiditas bank mereka.
Ketahanan Industri Perbankan dan Risiko ke Depan
Kondisi industri perbankan saat ini dinilai masih cukup kuat untuk menyerap tekanan awal dari perubahan suku bunga. Kinerja kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy), lebih tinggi dari April yang sebesar 9,98 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang sehat sebesar 13,47 persen (yoy), dengan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di 24,74 persen. Permodalan bank masih kuat dan risiko kredit agregat tetap dalam kendali, menunjukkan fondasi yang solid untuk menghadapi tantangan likuiditas perbankan.
Meskipun demikian, risiko tertunda tetap besar jika bunga deposito terus naik, biaya dana meningkat, bunga kredit ikut naik, permintaan kredit melambat, dan kualitas kredit memburuk. Dalam skenario ini, bank akan menghadapi tekanan ganda dalam menjaga pertumbuhan kredit dan kualitas aset, yang berpotensi mengancam stabilitas likuiditas bank.
Sumber: AntaraNews