BI Perketat SRBI untuk Jaga Likuiditas Rupiah
BI menegaskan SRBI masih akan diterbitkan sebagai instrumen moneter utama dalam menjaga stabilitas keuangan dan likuiditas rupiah.
Bank Indonesia (BI) mengurangi jumlah peredaran Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 707,05 triliun per 21 Oktober 2025.
Meskipun demikian, BI menegaskan SRBI masih akan diterbitkan sebagai instrumen moneter utama dalam menjaga stabilitas keuangan dan likuiditas rupiah.
“SRBI ini adalah instrumen moneter, instrumen kontraksi, tentunya masih akan terus diperlukan,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Juli Budi Winantya, dalam sesi pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10).
Juli menjelaskan, operasi moneter dilakukan untuk mengatur jumlah uang beredar di pasar sesuai arah kebijakan moneter BI.
“Instrumen moneter itu jadi masukan untuk mentransmisikan dari BI rate ke suku bunga padat uang, suku bunga perbankan, dan sektor riil,” jelasnya.
Selain SRBI, BI juga akan menambah instrumen moneter baru yakni BI Floating Rate Note (BI-FRN) untuk memperdalam pasar keuangan nasional.
“Akan ditambah instrumen moneter ini dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen, untuk memperdalam pasar. Tapi SRBI-nya sendiri sebagai instrumen moneter tetap ada,” ujar Juli.
Pengetatan SRBI Dorong Likuiditas Rupiah
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bahwa pengetatan SRBI dilakukan untuk mendukung likuiditas rupiah.
“Ekspansi likuiditas rupiah juga ditempuh Bank Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter sekuritas rupiah Bank Indonesia, atau SRBI. Dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 707,05 triliun pada 21 Oktober 2025,” jelas Perry.
Selain penurunan SRBI, BI juga melakukan ekspansi moneter melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang hingga 21 Oktober 2025 mencapai Rp 268,36 triliun.
“Termasuk pemberian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp199,45 triliun,” tambahnya.
Diterbitkan Sejak 2023
SRBI pertama kali diterbitkan pada September 2023 sebagai bagian dari upaya BI memperkuat pendalaman pasar uang dan menarik investasi portofolio asing. Instrumen ini juga berfungsi untuk optimalisasi aset SBN milik BI sebagai underlying asset.
SRBI merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek. Penerbitannya menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik BI.