Bank Indonesia (BI) tidak hanya menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate dalam rapat kebijakan terbarunya. Gubernur Perry Warjiyo mengungkapkan, terdapat lima keputusan yang diambil bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
"Intinya ada lima yang kita putuskan hari ini," kata Perry di Kompleks DPR RI, Selasa (9/6).
Keputusan pertama adalah menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Menurut Perry, langkah tersebut diperlukan agar rupiah lebih stabil dan menguat, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran BI sebesar 2,5 persen.
Selain menjaga inflasi, kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing di tengah tekanan arus modal keluar yang sempat terjadi dalam beberapa instrumen keuangan domestik.
Keputusan kedua adalah penyesuaian tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI menaikkan daya tarik SRBI untuk mendorong masuknya kembali dana asing ke pasar keuangan Indonesia.
Menurut Perry, pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir salah satunya dipicu oleh keluarnya sebagian dana investasi portofolio. Karena itu, kenaikan BI-Rate dan penyesuaian SRBI diharapkan mampu meningkatkan arus masuk modal dan menopang penguatan rupiah.
Langkah ketiga berupa pemberian insentif swap lindung nilai (hedging) bagi investor asing. BI menetapkan insentif sebesar 10 persen, sehingga biaya transaksi swap untuk keperluan lindung nilai menjadi lebih murah dibandingkan swap reguler.
Fasilitas ini memungkinkan investor asing yang membeli Surat Berharga Negara (SBN), saham, maupun SRBI untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar dengan biaya yang lebih rendah. "Daya tariknya tidak hanya karena suku bunga naik, tetapi juga karena biaya untuk melakukan hedging menjadi lebih murah," kata Perry.
Advertisement
Keputusan Selanjutnya
Keputusan keempat adalah mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement guna memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah di pasar uang dan perbankan.
Melalui skema tersebut, perbankan dapat menggunakan aset seperti SBN maupun SRBI sebagai agunan untuk memperoleh likuiditas dari BI. Tenor repo juga diperpanjang menjadi 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan.
Menurut Perry, langkah ini memberi alternatif pendanaan yang lebih efisien bagi perbankan sekaligus mendukung kelancaran likuiditas di pasar keuangan.
Sementara itu, keputusan kelima adalah meningkatkan intensitas operasi moneter dan valuta asing. BI akan memperkuat intervensi di pasar valas serta meningkatkan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan.
Perry menegaska, lima kebijakan tersebut merupakan paket langkah lanjutan yang saling melengkapi untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global. "Ini adalah langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah," tutupnya.
Reporter: Immanuel Christian