BI Rate Naik, Bank Indonesia Sebut Investor Asing Kembali Lirik Pasar Indonesia
Bank Indonesia melaporkan investor asing mulai kembali berinvestasi di SRBI dan SBN setelah kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen.
Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa investor asing mulai kembali berinvestasi di pasar keuangan dalam negeri setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen. Respons positif dari investor ini berkontribusi pada penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penguatan dalam bauran kebijakan moneter yang diambil oleh BI, termasuk kenaikan BI Rate dan meningkatnya imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta Surat Berharga Negara (SBN), telah mendapat sambutan baik dari pelaku pasar global.
"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ungkap Ramdan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Menurutnya, respons positif ini terlihat dari meningkatnya aliran dana asing ke instrumen SRBI setelah pelaksanaan lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Selain itu, investor asing juga mulai kembali melakukan pembelian di pasar SBN, terutama untuk surat utang pemerintah dengan tenor pendek hingga menengah.
Masuknya modal asing ke pasar keuangan domestik menjadi sinyal positif di tengah tingginya ketidakpastian pasar global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan moneter dari berbagai bank sentral di dunia.
Rupiah Menguat
Bank Indonesia mengamati bahwa meningkatnya minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik berdampak positif pada pergerakan nilai tukar rupiah. Ramdan menyatakan bahwa seiring dengan bertambahnya aliran modal asing, nilai tukar rupiah terus menunjukkan penguatan terhadap dolar AS.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp 18.000 per dolar AS," ujarnya. Penguatan rupiah ini menjadi perhatian pasar setelah sebelumnya mata uang Garuda mengalami tekanan akibat penguatan dolar AS serta meningkatnya ketidakpastian global.
Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.
Selain suku bunga yang lebih tinggi, kenaikan imbal hasil SRBI dan SBN juga berkontribusi pada peningkatan minat investor asing untuk kembali menempatkan dananya di Indonesia.
Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar keuangan baik global maupun domestik demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta nilai tukar rupiah. Ramdan menegaskan bahwa BI akan berupaya mempertahankan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran masuk modal asing dapat terus terjaga.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing," katanya. Selain itu, BI juga akan melanjutkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah secara konsisten dan terukur.
Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar Non Deliverable Forward (NDF) offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Dengan langkah-langkah ini, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
tabilitas nilai tukar yang terjaga akan memberikan kepercayaan kepada investor, baik domestik maupun asing, untuk melakukan investasi di Indonesia. Hal ini menjadi penting agar perekonomian nasional tetap tumbuh meskipun dalam kondisi yang tidak menentu di pasar global.