BI Kejutkan Pasar dengan Kenaikan BI Rate, Ini Respons BCA, CIMB Niaga dan Danamon
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% mendapat respons beragam dari pelaku perbankan.
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% mendapat respons beragam dari pelaku perbankan. Secara umum, industri perbankan menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Selain memperkuat rupiah, kebijakan ini juga dipandang mampu menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. Meski berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund), perbankan optimistis pertumbuhan kredit masih dapat terjaga seiring dukungan likuiditas yang memadai dari otoritas moneter.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan BCA mencermati keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 5,50%.
"Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah," kata Hera kepada Media Rabu (10/6/2026).
Dalam menilai kebijakan suku bunga, BCA konsisten mencermati perkembangan suku bunga acuan ke depan, parameter makroekonomi lainnya, potensi risiko, kondisi likuiditas sektor perbankan dan pasar yang dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran. Seiring dengan itu, BCA senantiasa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dalam menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat.
Secara bersamaan, BCA senantiasa melakukan review berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar dan memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkualitas dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin," ujar Hera.
CIMB Niaga dan Danamon Optimistis Rupiah Semakin Stabil
Ekonom CIMB Niaga, Mika Martumpal, menilai kenaikan BI Rate yang dibarengi dengan peningkatan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan membantu stabilisasi rupiah dan memperkuat kepercayaan investor, bisnis, dan masyarakat pada ekonomi domestik.
"Selain itu, BI juga memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga melalui instrumen repo. Stabilitas rupiah dan likuiditas yang cukup akan menjaga pertumbuhan kredit cukup tinggi walaupun cost of fund naik," kata Mika.
Senada dengan itu, Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menilai keputusan BI merupakan langkah positif dan bersifat pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurutnya, kebijakan ini penting mengingat rupiah secara year-to-date sempat melemah hingga 8% ketika kurs USD/IDR menyentuh level Rp 18.190 per dolar AS.
"Kenaikan BI Rate ini langsung direspons positif oleh pasar, di mana siang ini terpantau Rupiah menguat signifikan 0,7% ke level Rp 18.070 di pasar spot. Selain itu, kebijakan ini diproyeksi bakal mendongkrak daya tarik imbal hasil instrumen domestik," pungkas Hosianna.