Dony Oskaria Tegaskan Transparansi DSI dalam Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Nasional
Danantara Indonesia melalui COO Dony Oskaria menekankan Transparansi DSI dalam operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia, BUMN pengekspor komoditas strategis, demi memastikan tata kelola yang baik dan akuntabel serta kelancaran program pemerintah.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang dibentuk khusus untuk mengendalikan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, secara tegas menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Minggu (31/5).
Penekanan pada Transparansi DSI ini menjadi landasan utama bagi operasional perusahaan yang akan mengelola transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis, seperti batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan feroaloi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal.
Pemerintah telah memberikan mandat khusus kepada DSI untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor ini, menandai era baru dalam pengelolaan komoditas strategis Indonesia. Transparansi DSI diharapkan dapat mencegah praktik-praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing, serta membangun kepercayaan publik dan pelaku usaha.
Skema Implementasi DSI Bertahap dan Terukur
Skema implementasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dilaksanakan dalam dua fase yang terencana dengan cermat untuk memastikan kelancaran transisi. Fase pertama akan dimulai pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara dalam transaksi komoditas ekspor terpilih.
Pendekatan bertahap ini memungkinkan DSI untuk membangun kapasitas dan sistem yang kuat sebelum mengambil peran yang lebih besar. Pada fase ini, fokus utama adalah pada pengawasan dan fasilitasi transaksi ekspor komoditas strategis untuk memastikan transaksi normal dan mencerminkan harga pasar.
Selanjutnya, fase kedua ditargetkan akan dimulai pada Januari 2027. Pada fase ini, DSI akan secara langsung membeli komoditas dari eksportir domestik sebelum menjualnya ke pasar internasional. Ini menandai peran yang lebih aktif DSI dalam rantai pasok ekspor komoditas strategis nasional.
Pendekatan dua fase ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengimplementasikan program penting ini. Transparansi DSI akan menjadi kunci dalam setiap tahapan implementasi untuk menjaga kepercayaan dan akuntabilitas.
Komitmen Dialog dan Penentuan Harga Patokan
Dony Oskaria menyoroti pendekatan terukur pemerintah dalam implementasi DSI, dengan periode transisi yang berlangsung dari Senin (1 Juni) hingga akhir tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menegaskan pendekatan kehati-hatian ini dalam menjalankan program tersebut.
Masa transisi sekitar tujuh bulan ini akan digunakan untuk berbagai diskusi dan penyesuaian. Dony Oskaria berjanji untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan yang relevan, termasuk para pengusaha komoditas, untuk memastikan kebermanfaatan DSI bagi mereka.
Diskusi ini akan mencakup penentuan harga patokan (benchmark price), yang akan dibahas bersama pemerintah dan seluruh pelaku usaha. Ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan adil dan efektif.
Diharapkan keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengusaha dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas global. Transparansi DSI dalam proses dialog ini sangat penting untuk mencapai kesepahaman bersama.
Pentingnya Tata Kelola Transparan untuk Keberhasilan Program
Oskaria menambahkan bahwa Transparansi DSI dalam tata kelola sangat krusial untuk memastikan implementasinya berjalan lancar sesuai rencana dan target pemerintah. Tanpa tata kelola yang baik, niat baik sekalipun bisa menimbulkan masalah dan tidak mencapai tujuan yang diinginkan.
Ini adalah tolok ukur utama bagi DSI, karena perusahaan tidak ingin niat baik program ini menjadi bermasalah jika tidak dikelola dengan baik. Komitmen terhadap akuntabilitas dan pengawasan oleh masyarakat menjadi prioritas tertinggi.
Dengan menjaga Transparansi DSI, perusahaan berupaya membangun fondasi kepercayaan yang kuat dengan semua pihak terkait. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang menjadi standar operasional BUMN.
Keberhasilan DSI dalam menjalankan mandatnya akan sangat bergantung pada seberapa efektif mereka menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasionalnya, mulai dari seleksi SDM hingga pengembangan sistem teknologi.
Sumber: AntaraNews