Danantara Tegaskan Transparansi Tata Kelola DSI dalam Ekspor Komoditas Strategis Nasional
Danantara Indonesia memastikan transparansi tata kelola DSI, BUMN pengelola ekspor komoditas strategis, demi keberhasilan program pemerintah dan manfaat bagi pengusaha.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang ditugaskan mengelola ekspor komoditas strategis nasional, menegaskan komitmennya terhadap transparansi tata kelola. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta pada Minggu (31/5).
Dony Oskaria menekankan bahwa perusahaan akan beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi fondasi utama untuk memastikan implementasi program pemerintah berjalan sesuai rencana. Fokus utama DSI adalah pada komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Langkah ini diambil untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sumber daya alam strategis Indonesia secara lebih efektif. Komitmen terhadap transparansi tata kelola DSI diharapkan dapat mencegah potensi masalah dan memaksimalkan manfaat bagi semua pihak terkait.
Fokus dan Tahapan Implementasi DSI
DSI mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah untuk mengelola serta mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Pada tahap awal, DSI akan memfokuskan kegiatannya pada komoditas vital seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Implementasi DSI akan dilaksanakan dalam dua tahap yang terencana. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.
Selanjutnya, pada tahap kedua, yang ditargetkan dimulai pada Januari 2027, peran DSI akan berkembang lebih jauh. Pada fase ini, DSI akan secara langsung membeli komoditas dari eksportir domestik. Setelah itu, DSI akan bertanggung jawab untuk menjual komoditas tersebut ke pasar internasional.
Pentingnya Transparansi Tata Kelola DSI dan Masa Transisi
Dony Oskaria menggarisbawahi bahwa nilai transparansi dalam tata kelola DSI sangat krusial. Hal ini penting agar implementasi program dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target pemerintah yang telah ditetapkan.
Pemerintah menunjukkan kebijaksanaan dalam implementasi DSI dengan menyediakan masa transisi yang cukup. Masa transisi ini berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan, dimulai dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
"Tadi sudah disampaikan dengan sangat jelas oleh Pak Menko (Perekonomian, Airlangga Hartarto), bahwa pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini karena ada masa transisi 6 bulan, kurang lebih 7 bulan dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember," ujar Dony.
Masa transisi ini juga menjadi kesempatan bagi DSI untuk membuka pintu dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Dialog ini termasuk melibatkan para pengusaha komoditas untuk membahas detail implementasi.
Manfaat dan Dialog Terbuka dengan Pemangku Kepentingan
Dony Oskaria menegaskan harapan bahwa keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pengusaha. Keterlibatan DSI diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekspor yang lebih stabil dan menguntungkan.
Selama masa transisi yang berlangsung hingga akhir tahun 2026, DSI berkomitmen untuk mengadakan banyak diskusi. Diskusi ini akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk penentuan patokan harga komoditas.
"Dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha," tambah Dony.
Pendekatan dialogis ini menunjukkan komitmen DSI untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya transparan, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari seluruh pelaku usaha. Tujuannya adalah mencapai keselarasan antara tujuan pemerintah dan kepentingan industri.
Sumber: AntaraNews