Media sosial dihebohkan aksi sopir taksi ngamuk di Tol JORR pada beberapa waktu lalu. Aksinya membuat resah, sebab amukannya merusak kendaraan orang lain.
Usai menerima aduan masyarakat, kepolisian pun bergerak mencari sosok sopir tersebut dan berhasil menangkapnya di kawasan Ciputat, Jumat (29/5).
"Untuk pelaku berinsial JF(57) diamankan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) AKP Pendi Wiboson kepada awak media, seperti dikutip Minggu (31/5).
Atas perbuatan JF, AKP Pendi menyebut yang bersangkutan sudah dibawa aparat berwajib dan dijerat pasal 521 UU no 1 tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana perusakan atau penghancuran barang milik orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan.
Dari video yang beredar, pelaku terlihat dibawa ke Polda Metro Jaya dengan dikawal dua penyidik setelah ditangkap. Tampak tangannya juga diikat tali serit berwarna merah.
AKP Pendi menuturkan, kronologis peristiwa itu berawal dari korban yang tengah mengendarai mobilnya untuk pulang ke rumah. Namun, pelaku yang berada di belakang mobil korban, tiba-tiba ingin mendahului. Lantaran tak ada cukup ruang, hal itu tak berhasil dilakukan oleh pelaku sehingga terjadi senggolan.
Berikut kronologis versi korban yang disampaikan kepada pihak berwajib:
Sebuah mobil tak dikenal ingin menyalip mobil korban melalui jalur kiri pada 26 Mei 2026 di Tol JORR Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
Namun dikarenakan sempitnya ruang menyalip, pelaku memaksa.Hingga akhirnya, mobil Daihatzu Sigra milik pelaku menyerempet body mobil milik korban di bagian kiri.
Usai senggolan tersebut, pelaku mencoba menyalip kembali lewat sebelah kanan. Namun pelaku sengaja menabrakan mobilnya ke mobil korban sehingga kembali terjadi senggolan.
Advertisement
Setelah berhasil disalip dan senggolan, pelaku yang mengemudikan Daihatsu Sigra berhenti di depan mobil korban. Korban yang berhenti, dihampiri pelaku dan memukul dengan tangan kosong ke arah spion sebelah kanan sebanyak satu kali.
Advertisement
Tak lama kemudian, pelaku tersebut kembali ke mobilnya dan mengambil kunci roda dari dalam mobil Daihatzu Sigra miliknya dan melakukan aksi serupa ke arah spion mobil korban dan body mobil sebelah kanan hingga rusak.
Atas perbuatan brutal pelaku, korban turun dari mobil. Namun pelaku kabur dan masuk kembali ke mobilnya. Korban yang tak melakukan perlawanan hanya merekam wajah pelaku dan nomor mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikannya untuk dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama.