Bareskrim

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Bawa 25 Bungkus Sabu di Tanjung Priok, Dikemas Bentuk Teh China

Penangkapan terkait upaya peredaran narkoba berlangsung pada hari Minggu, 28 September 2025.

{{caption}}
Terungkap! Ternyata EF Bukan Ayah Kandung Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama, Ini Fakta Mengejutkan dari Polri

Polri akhirnya mengungkap fakta mengejutkan bahwa EF bukan ayah kandung korban penyiksaan di Kebayoran Lama. Siapa sebenarnya EF dan bagaimana kasus ini terungkap? Simak selengkapnya!

{{caption}}
Kuasa Hukum Minta Kasus Laras Faizati Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa hukum Laras Faizati menyebut kliennya tidak ada niat jahat untuk memprovokasi massa.

{{caption}}
Heboh! Akun TikTok Berpengikut Ribuan Ini Ditangkap, Polri Umumkan Penangkapan Penyebar Konten Provokatif TikTok Ajakan Penjarahan

Polri berhasil melakukan Penangkapan Penyebar Konten Provokatif TikTok yang mengajak penjarahan rumah tokoh publik. Siapa pelakunya dan bagaimana modus operandinya? Simak selengkapnya!

{{caption}}
FOTO: Sindikat Judi Online Rp 63,7 Miliar Dibongkar, Tiga Orang Diciduk

Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi lewat tiga situs besar: Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inib

{{caption}}
Kenapa Polisi Tak Jebloskan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan ke Penjara?

Tak main-main, Satgas Pangan Polri menjerat mereka dengan pasal berlapis.

{{caption}}
4 Merek Beras Oplosan Disita Polisi Usai Tetapkan 3 Tersangka

Hal ini dilakukan terkait dengan perkara beras oplosan yang kini tengah ditangani.

{{caption}}
Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Kasus Pemalsuan

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu

{{caption}}
Kronologi Polisi Ungkap Jaringan Judol Kamboja-China, Buat 500 Akun WhatsApp Ajak Gabung

Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di empat kota, yakni Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.

{{caption}}
Kronologi Terbongkarnya Tambang Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita Rugikan Negara Rp5,7 T

Operasi yang dilakukan ini mengamankan tiga tersangka serta menyita ratusan kontainer berisi batubara, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.