BI Rate Naik, Ini Langkah OJK
Pihak otoritas juga bakal memantau ketahanan sektor jasa keuangan nasional. Terutama untuk bank yang punya exposure terhadap nilai tukar cukup banyak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus mencermati perbankan, usai adanya keputusan dari Bank Indonesia (BI) yang menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps, dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen.
"Kita mencermati hal itu. Kita melakukan assessment terus ya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6).
Terkait kenaikan BI Rate untuk menjaga pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS, pihak otoritas juga bakal memantau ketahanan sektor jasa keuangan nasional. Terutama untuk bank yang punya exposure terhadap nilai tukar cukup banyak.
"Misalnya kita lakukan assessment secara sektor maupun secara lintas sektor. Artinya keterhubungan antar sektor misalnya perbankan dengan pasar modal dan sebagainya, kita lihat secara cermat," ungkap wanita yang akrab disapa Kiki tersebut.
Menurut dia, kondisi sektor jasa keuangan nasional sejauh ini masih cukup terjaga. Hanya saja, OJK tak ingin lengah dengan situasi yang ada, seraya terus mencermati berbagai perkembangan terkini. Termasuk dampak gejolak geopolitik dari luar negeri.
"Moga-moganya sih semua membaik. Tapi kan ini juga kalau kita lihat kan memang Timur Tengah dan lain-lain. Ini banyak hal yang harus kita perhatikan. Semoga semuanya terkendali," kata Kiki.
Dorong Penguatan Rupiah
Adapun Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps, dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen. Kebijakan yang dihasilkan dari rapat dewan gubernur (RDG) mingguan, Selasa (9/6) ini dipercaya dapat mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Hanya saja, analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong menilai, kenaikan suku bunga acuan ini belum cukup kuat untuk menggenjot kurs rupiah yang kian melemah.
Kendati begitu, Lukman mewajari bahwa putusan tersebut memang diperlukan dalam situasi mendesak.
Cicil Kenaikan Lanjutan
Dengan kenaikan BI Rate, pihak bank sentral bisa lebih leluasa menyicil kenaikan lanjutan sesuai kebutuhan, tanpa perlu menunggu jadwal tetap seperti biasa dilakukan dalam RDG bulanan.
"Untuk sementara memang positif bagi rupiah, namun ke depannya masih perlu usaha yang lebih jauh. BI masih perlu menaikkan suku bunga," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (9/6).
Di sisi lain, Lukman tak memungkiri bahwa lonjakan suku bunga acuan berpotensi mengganggu pasar. Namun, penguatan rupiah dinilai jadi hal paling fundamental agar ekonomi suatu negara tidak terus terperosok.
"Kenaikan suku bunga berisiko pada ekonomi. Namun sedikit mengorbankan ekonomi lebih baik daripada perlemahan rupiah yang berkelanjutan, yang justru juga tetap akan melemahkan ekonomi. BI bisa berbalik menurunkan suku bunga ketika keadaan membaik," bebernya.
Kerek Suku Bunga ke 6,25%
Ke depan, ia tidak tutup kemungkinan Bank Indonesia kembali melakukan penyesuaian lanjutan terhadap suku bunga acuan. Khususnya dalam mengikuti gejolak pasar keuangan dan situasi ekonomi, baik nasional maupun global.
Menurut hitungannya, pihak bank sentral idealnya bisa mengerek BI Rate hingga 75 bps dari posisi saat ini, atau menjadi 6,25 persen.
"(Kenaikan lanjutan BI Rate) masih diperlukan, tergantung perkembangan kedepan internal dan eksternal maupun respon investor. Namun saat ini idealnya paling tidak 75 bps kembali, sehingga membawa BI rate kembali ke level tahun lalu," tuturnya.