BI Rate Turun, Cicilan Utang Anda Turun atau Tidak?
Bank Indonesia (BI) secara resmi memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin.
Di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan, Bank Indonesia (BI) secara resmi memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Langkah ini disambut dengan imbauan tegas dari Gubernur BI Perry Warjiyo yang meminta perbankan nasional untuk menurunkan suku bunga kredit guna mempercepat penyaluran pinjaman dan memacu pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat.
“Untuk perbankan, kami semakin mendorong pertumbuhan kredit dan penurunan suku bunga,” ujar Perry dalam konferensi pers usai RDG BI, Rabu (21/5).
Tak hanya suku bunga acuan, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75% dan lending facility menjadi 6,25%. Menurut Perry, langkah ini merupakan bagian dari strategi bauran kebijakan moneter yang tidak hanya menjaga inflasi tetap terkendali, tetapi juga memberikan ruang dorongan terhadap perekonomian nasional.
Tidak Otomatis Turun Meski Suku Bunga Acuan Turun
Bagi masyarakat pemilik utang, khususnya KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman modal usaha, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak secara otomatis berlaku terhadap cicilan anda.
Jika Anda memiliki KPR dengan suku bunga mengambang (floating rate), maka penurunan BI rate bisa berdampak pada turunnya cicilan, meski biasanya baru terasa dalam beberapa bulan. Sebaliknya, jika KPR Anda menggunakan suku bunga tetap (fixed rate), maka cicilan tidak akan langsung turun karena bunga tetap berlaku untuk jangka waktu tertentu.
Selanjutnya, untuk kredit kendaraan dan kartu kredit, yang umumnya menggunakan suku bunga tetap, penurunan BI rate tidak akan memengaruhi besarnya cicilan atau tagihan bulanan Anda.
Sementara itu, kredit usaha untuk UMKM yang memakai suku bunga mengambang berpotensi mengalami penurunan bunga, tergantung kebijakan lembaga pemberi pinjaman.
Sedangkan untuk pinjaman online atau layanan paylater, karena menggunakan suku bunga tetap, maka cicilan juga tidak akan berubah meskipun BI rate turun.
Mengapa Dampaknya Tidak Langsung Terasa?
Meskipun BI sudah menurunkan suku bunga acuan, penyesuaian bunga kredit oleh bank biasanya membutuhkan waktu 1–2 triwulan. Bahkan Gubernur BI sendiri menyoroti hal ini dan menyatakan bahwa suku bunga kredit perbankan saat ini masih terlalu tinggi.
“BI memandang suku bunga kredit perlu diturunkan untuk mendorong penyaluran kredit, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tegas Perry.
Keputusan pelonggaran moneter ini juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, termasuk ketidakpastian global dan dampak tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang berpotensi melemahkan nilai tukar Rupiah. Dengan BI Rate yang kini lebih rendah, bank sentral berharap perbankan ikut menyesuaikan strategi pembiayaan mereka untuk memfasilitasi pemulihan ekonomi nasional.