Rupiah Menguat ke Rp17.930 per USD pada Jumat Pagi
Kenaikan BI Rate yang diikuti peningkatan imbal hasil SRBI dan SBN menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing.
Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring meningkatnya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Pada perdagangan Jumat pagi, rupiah menguat 59 poin atau 0,33 persen ke level Rp17.930 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp17.989 per dolar AS.
Penguatan mata uang Garuda ini terjadi setelah investor asing mulai kembali menempatkan dananya di berbagai instrumen keuangan domestik menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen.
Bank Indonesia menilai penguatan bauran kebijakan moneter yang ditempuh belakangan ini berhasil meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kenaikan BI Rate yang diikuti peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing.
"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, respons positif tersebut terlihat dari meningkatnya partisipasi investor asing dalam lelang SRBI yang digelar pada 10 Juni 2026. Selain itu, investor juga mulai kembali melakukan pembelian Surat Berharga Negara, terutama pada instrumen dengan tenor pendek hingga menengah.
Arus Modal Asing Dorong Penguatan Rupiah
Masuknya kembali dana asing ke pasar keuangan domestik menjadi sinyal positif di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Sejumlah faktor eksternal, mulai dari ketegangan geopolitik hingga arah kebijakan moneter bank sentral dunia, masih menjadi tantangan bagi pasar keuangan internasional.
Meski demikian, meningkatnya minat investor asing terhadap aset keuangan Indonesia memberikan dampak positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.
Ramdan mengatakan penguatan aliran modal asing berjalan seiring dengan apresiasi nilai tukar rupiah yang kini kembali bergerak di bawah level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp 18.000 per dolar AS," ujarnya.
Penguatan ini menjadi perhatian pelaku pasar mengingat dalam beberapa waktu terakhir rupiah sempat mengalami tekanan akibat menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian global.
Imbal Hasil Instrumen Domestik Semakin Menarik
Selain kenaikan suku bunga acuan, meningkatnya imbal hasil SRBI dan SBN juga menjadi faktor penting yang mendorong investor asing kembali melirik pasar Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing instrumen keuangan domestik dibandingkan aset keuangan di negara lain, sekaligus memperkuat stabilitas pasar keuangan nasional.
Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebelumnya dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat daya tarik investasi portofolio di Indonesia.
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
Ke depan, Bank Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar rupiah.
Ramdan menegaskan, bank sentral akan terus menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik agar arus masuk modal asing tetap terpelihara.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing," katanya.
Selain itu, BI akan melanjutkan berbagai langkah stabilisasi nilai tukar rupiah secara konsisten dan terukur, termasuk melalui intervensi di pasar Non Deliverable Forward (NDF) offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia di tengah dinamika pasar global yang masih berfluktuasi.