Lebih dari 5 Juta Kendaraan di Jateng Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp3,7 Triliun
Jumlah kendaraan yang terdaftar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah mencapai sekitar 17 juta unit.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 5.124.243 unit kendaraan bermotor masih menunggak pajak hingga akhir 2025. Total nilai tunggakan yang belum dibayarkan pemilik kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,759 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan jumlah kendaraan yang terdaftar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah mencapai sekitar 17 juta unit. Namun, hanya sekitar 12 juta kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak.
"Dari total 17 juta, yang aktif hanya sekitar 12 juta. Jadi 5.124.243 kendaraan menunggak pajak per Desember 2025, roda dua 4.558.563 unit dan roda empat 546.780 unit," kata Masrofi, Jumat (12/6).
Tunggakan Pajak dan Opsen Capai Rp3,759 Triliun
Masrofi menjelaskan, dari total kendaraan yang menunggak tersebut, nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp2,881 triliun. Sementara tunggakan opsen PKB tercatat sebesar Rp877,7 miliar.
Jika digabungkan, total piutang pajak kendaraan yang belum dibayarkan masyarakat mencapai Rp3,759 triliun.
"Jadi total piutang atau jumlah masyarakat belum bayar pajak itu ada Rp3,759 triliun," ungkapnya.
Kota Semarang Jadi Penyumbang Tunggakan Terbesar
Berdasarkan data Bapenda Jawa Tengah, Kota Semarang menjadi daerah dengan nilai tunggakan PKB terbesar. Total tunggakan di ibu kota provinsi tersebut mencapai sekitar Rp490 miliar dari 473.257 unit kendaraan yang belum melunasi kewajibannya.
Selain Kota Semarang, sejumlah daerah lain juga mencatatkan tunggakan pajak kendaraan yang cukup besar, yakni Kabupaten Banyumas sebesar Rp162 miliar, Kabupaten Cilacap Rp158 miliar, Kabupaten Brebes Rp147 miliar, Kabupaten Semarang Rp135 miliar, serta Kabupaten Tegal sekitar Rp133 miliar.
Besarnya tunggakan di sejumlah daerah tersebut menjadi perhatian karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang paling signifikan.
Berdampak pada Pendanaan Pembangunan Daerah
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah. Karena itu, tunggakan yang mencapai triliunan rupiah dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Menurut Masrofi, optimalisasi pembayaran pajak kendaraan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
"Kalau pendapatan kurang, pembiayaan pembangunan seperti pelaksanaan pembangunan Jateng, termasuk infrastruktur jalan," pungkasnya.