Stabilitas Rupiah: Pemerintah dan BI Perkuat Koordinasi Hadapi Pelemahan Nilai Tukar
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah pelemahan nilai tukar, dengan fokus pada fundamental ekonomi dan langkah-langkah intervensi pasar guna menghadapi gejolak spekulatif.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi intensif dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah. Langkah ini diambil menyusul pelemahan rupiah yang mencapai Rp17.966 per US dolar pada Rabu sore, 3 Juni.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa intervensi pasar secara langsung merupakan tanggung jawab utama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. Purbaya menghormati peran BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar mata uang nasional.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga tidak tinggal diam, dengan menegaskan tekad untuk bersinergi lebih kuat dengan pemerintah. BI telah menerapkan langkah-langkah struktural, termasuk pembatasan pembelian valuta asing, untuk melindungi rupiah dari fluktuasi yang disebabkan oleh spekulasi pasar.
Fokus Kementerian Keuangan pada Fundamental Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan oleh sentimen pasar yang bergejolak dan rumor spekulatif, bukan karena fundamental ekonomi nasional yang lemah. “Jika kita melihatnya, pelemahan tiba-tiba terjadi dalam satu atau dua hari terakhir, karena berbagai isu di pasar,” ujar Purbaya.
Purbaya juga secara tegas membantah laporan yang menuduh dirinya memerintahkan bank-bank komersial untuk melakukan uji stres yang mensimulasikan skenario di mana rupiah menembus ambang batas psikologis Rp18.000 per US dolar. “Ada yang mengatakan saya memerintahkan bank untuk melakukan uji stres jika melebihi Rp18.000, padahal saya pernah mendengar isu serupa sebelumnya. Jadi, banyak isu di pasar yang menciptakan sentimen negatif terhadap rupiah,” tambahnya.
Kementerian Keuangan akan tetap berfokus pada penguatan fundamental ekonomi untuk mendorong pertumbuhan yang lebih cepat. Purbaya meyakini bahwa pada akhirnya, nilai rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya yang kuat, sehingga fokus utama adalah memastikan ekonomi terus tumbuh secara berkelanjutan.
Langkah Strategis Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia (BI) menegaskan kembali tekadnya untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah dan memanfaatkan langkah-langkah struktural guna melindungi rupiah. Sebagai bagian dari strategi pertahanannya, BI memberlakukan ambang batas tunai yang ketat untuk pembelian valuta asing yang berlaku efektif sejak 2 Juni 2026.
Di bawah aturan baru ini, pembelian mata uang asing terhadap rupiah yang tidak memiliki underlying assets—seperti faktur untuk impor atau pembayaran utang—dibatasi maksimal US$25.000 per transaksi per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengekang perdagangan spekulatif yang memperburuk volatilitas nilai tukar.
Selain itu, bank sentral juga sedang memperluas skema Local Currency Transaction (LCT). Dengan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perjanjian perdagangan bilateral, BI berupaya secara sistematis mengurangi ketergantungan Indonesia pada dolar AS dan melindungi ekonomi domestik dari guncangan eksternal global.
Koordinasi KSSK dan Peran Masing-masing Lembaga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa yurisdiksi utama untuk menjaga nilai tukar berada di tangan bank sentral. “Itu adalah yurisdiksi bank sentral untuk menjaga nilai tukar. Biarkan mereka melakukannya terlebih dahulu,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa pertemuan rutin akan tetap berjalan normal, namun jika diperlukan koordinasi yang lebih intensif untuk memperbaiki nilai tukar, pemerintah siap melakukannya. “Kami akan mengadakan pertemuan rutin seperti biasa. Tetapi jika kami melihat bahwa koordinasi (intensif) diperlukan untuk memperbaiki nilai tukar, kami akan melakukannya,” ujarnya.
Kesiapan KSSK untuk mengintensifkan koordinasi menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan Bank Indonesia. Tujuan utamanya adalah memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah dinamika pasar global dan domestik, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews