PWI dan Hotman Paris Berdamai, Laporan Polisi Dicabut

Pencabutan laporan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai yang telah dicapai antara PWI dan Hotman Paris.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
PWI dan Hotman Paris Berdamai, Laporan Polisi Dicabut
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu mengatakan pencabutan laporan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai yang telah dicapai antara PWI dan Hotman Paris.

"Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian," kata Anrico Pasaribu di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Anrico, kesepakatan damai tersebut lahir dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris yang berlangsung pada Selasa pagi. Pertemuan itu dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai upaya menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Dalam mediasi tersebut, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI. Permintaan maaf itu diterima dengan baik oleh organisasi profesi wartawan tersebut sehingga kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

"PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice," ujar Anrico.

Anrico juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menjaga persatuan sekaligus memperkuat hubungan baik antara insan pers dan berbagai elemen masyarakat.

Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi sehingga fungsi pers sebagai pilar demokrasi tetap dapat berjalan dengan baik.

Terkait proses hukum selanjutnya, Anrico mengatakan PWI menyerahkan sepenuhnya mekanisme administrasi pencabutan laporan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik," katanya.

Dengan dicabutnya laporan tersebut, PWI Pusat menegaskan persoalan hukum dengan Hotman Paris telah dianggap selesai.

Sebelumnya, momen pertemuan antara Sufmi Dasco Ahmad, Hotman Paris Hutapea, dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir diunggah Dasco melalui akun Instagram resminya pada Selasa (28/7/2026).

Dalam unggahan tersebut, ketiganya tampak duduk bersama di sebuah rumah makan di Jakarta sambil berjabat tangan sebagai simbol rekonsiliasi.

"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Sufmi Dasco dalam unggahannya.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya polemik antara PWI dan Hotman Paris, sekaligus menjadi langkah penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan semangat persatuan.

Rekomendasi