Langkah Dasco Berbuah Damai bagi Hotman dan PWI

Sufmi Dasco memfasilitasi pertemuan Hotman Paris dan Ketum PWI. Akhmad Munir menyebut ada keputusan penting usai mediasi.

Delvira Hutabarat
Oleh Delvira Hutabarat - Reporter
Langkah Dasco Berbuah Damai bagi Hotman dan PWI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir. (Foto: Instagram resmi Dasco, @sufmi_dasco).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir untuk meredakan polemik yang berkembang.

Pertemuan tersebut dibagikan Dasco melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, pada Selasa (28/7/2026). Dalam foto yang diunggah, Hotman tampak berjabat tangan dengan Akhmad Munir.

Keterangan singkat turut disertakan dalam unggahan itu. "Persatuan Indonesia," tulis Dasco.

Pertemuan Dimediasi Sufmi Dasco

Ketua Umum PWI Akhmad Munir membenarkan pertemuan terlaksana pada Selasa (28/7/2026) dan dimediasi oleh Sufmi Dasco Ahmad.

"Pak dasco memediasi terkait masalah PWI dengan Bang Hotman, Bang Hotman meminta maaf dengan wartawan seluruh Indonesia dan PWI, demi persatuan permintaan maaf kami terima, saling memaafkan," kata dia saat dihubungi.

Akhmad menuturkan pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris. Ia menyebut pertimbangan utamanya adalah menjaga persatuan.

"Pertimbangan demi persatuan Indonesia. Ya nanti kita cabut laporannya," jelasnya.

Sebelum Mediasi, PWI Dorong Proses Hukum

Sepekan sebelumnya, PWI menyatakan menghargai permintaan maaf Hotman Paris namun menegaskan proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, pada Rabu (22/7/2026).

"Permintaan maaf kami hargai dan kami terima. Tapi proses hukum tetap berjalan. Itu hak hukum kami dan biarkan prosesnya berjalan," kata Anrico Pasaribu, Rabu (22/7/2026).

Pada hari yang sama, Anrico mewakili PWI diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi laporan.

"Hari ini kami sudah menjalani proses pemeriksaan untuk kelengkapan laporan yang diperlukan penyidik. Kami juga menyerahkan beberapa bukti agar perkara ini bisa ditindaklanjuti dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghargai profesi wartawan," kata Anrico.

Menurut Anrico, penyidik menggali legalitas PWI sebagai pelapor serta kelengkapan bukti awal. Sejumlah materi diserahkan ke penyidik.

"Tadi kami menyerahkan video, transkripnya, kemudian beberapa channel atau link yang bisa kami sampaikan kepada penyidik," ujar dia.

Anrico menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan persoalan pribadi, melainkan tanggung jawab organisasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ini bukan konflik pribadi, tetapi tanggung jawab organisasi agar profesi wartawan dihargai dan mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers," kata dia.

Ia juga menekankan tidak ada tujuan memenjarakan atau mengkriminalisasi pihak mana pun, melainkan memastikan perkara diuji melalui proses yang berlaku.

"Kami tidak ada target memenjarakan atau mengkriminalisasi seseorang. Kami ingin perkara ini menjadi jelas, apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak, itu kami serahkan kepada penyidik," kata Anrico.
Rekomendasi