Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan tunggakan pajak serta narasi yang mengaitkan kepemilikan puluhan outlet Holywings dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman menegaskan seluruh informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Saya minta jangan ngomong itu lagi. Baca saja postingan saya. Saya sudah tantang orang-orang kantor pajak. Itu fitnah banget," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7).
Advertisement
Minta Publik Cek ke Kantor Pajak
Menanggapi isu dugaan tunggakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Hotman meminta masyarakat melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas pajak.
Menurut dia, tudingan tersebut dapat dibuktikan dengan data resmi dari kantor pajak.
"Mana pajak? Tanya Kantor Pajak Tanjung Priok," ujarnya.
Hotman juga mengungkapkan bahwa klarifikasi mengenai isu tersebut telah disampaikan secara lengkap melalui akun media sosial pribadinya.
Advertisement
Bantah Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah
Selain membantah isu perpajakan, Hotman juga menepis narasi yang menghubungkan kabar tersebut dengan kedekatannya bersama Febrie Adriansyah.
Ia menegaskan baru mengenal Febrie saat diminta menjadi kuasa hukum dan menandatangani surat kuasa.
"Sumpah demi Tuhan, saya baru kenal dan baru pertama kali ketemu Pak Febrie saat penandatanganan surat kuasa," ungkapnya.
Hotman kembali menegaskan seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kepemilikan 30 outlet Holywings maupun isu TPPU tidak memiliki dasar.
"Semua postingan saya ada. Semua itu fitnah," tegas Hotman.