KPK Geledah Rumah Guru SMA, Diduga Jadi Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed

KPK geledah rumah guru SMA di Tasikmalaya terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Jubir KPK mengungkap perannya.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
KPK Geledah Rumah Guru SMA, Diduga Jadi Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026. KLY/ Arie Basuki)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, terlibat dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.

"Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9).

Rumah guru tersebut digeledah KPK dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.

OTT dan Penetapan Tersangka di Unsoed

Pada 20 Agustus 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka: Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo; Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto; Mulyono selaku keponakan Sodiq; serta dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Mereka disangka terlibat dalam korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp 650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp 680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp 1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.

Rekomendasi