Duduk Perkara Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Terancam Dimakzulkan

Lima partai politik pemilik kursi di DPRD Tapteng secara terbuka menyuarakan wacana pemakzulan terhadap Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Duduk Perkara Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Terancam Dimakzulkan
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengklaim, partainya tetap akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU Jakarta untuk Pilkada 2024. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Peta politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanas setelah lima partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Tapteng secara terbuka menyuarakan wacana pemakzulan terhadap Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. Langkah politik ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan yang dinilai carut-marut.

Lima parpol yang berkoalisi tersebut adalah Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan PKB. Juru bicara koalisi sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, H. Hazmi Arif Simatupang, membeberkan lima poin utama yang menjadi duduk perkara penolakan mereka terhadap kepemimpinan Masinton. Poin pertama menyoroti lemahnya kinerja penyerapan anggaran daerah. ​ "Kelima parpol menilai pengelolaan anggaran APBD 2026 tidak profesional. Hingga Agustus 2026, penyerapan anggaran di Pemkab Tapteng dilaporkan baru mencapai 30 persen," katanya, Jumat (4/9).

Kemudian, kelima parpol menilai penanganan bencana banjir di Tapteng berjalan sangat lambat. Sistem penyaluran bantuan bagi warga terdampak dianggap amburadul hingga memicu gelombang protes dari masyarakat.

"Poin kedua, penanganan dan penyaluran bantuan bencana banjir di Tapteng dinilai lambat dan amburadul sehingga memicu protes masyarakat," ujar Hazmi.

 

Catatan DPRD Tapteng

Selanjutnya, dukungan anggaran untuk masyarakat juga dinilai tersumbat. Koalisi lima parpol mendesak Pemkab Tapteng segera merealisasikan rekomendasi DPRD terkait penyaluran bantuan banjir serta alokasi beasiswa khusus dari APBD 2026. Hazmi menyayangkan adanya penolakan dari partai asal sang bupati.

​"Hanya PDI Perjuangan yang diketuai oleh Masinton Pasaribu tidak menyetujui rekomendasi penyaluran bantuan tersebut," ujar dia.

Lalu, guna membuktikan adanya ketidakberesan anggaran, kelima parpol menyatakan siap duduk bersama membedah APBD 2025 dan 2026 secara terbuka dengan melibatkan pihak independen dan penegak hukum.

"Kami menyatakan siap duduk bersama membedah APBD 2025–2026 dengan melibatkan Kemendagri, Kemenkeu, BPK, BPKP, KPK, APH, serta pengamat anggaran," jelas Hazmi.

Sementara poin terakhir menegaskan sikap politik tertinggi koalisi. Kelima parpol akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ke aparat penegak hukum, sekaligus mempertimbangkan hak politik pemakzulan.

"Selain itu mempertimbangkan langkah politik formal melalui DPRD Tapteng hingga tahap pemakzulan," pungkas Hazmi. ​ Sikap politik tersebut disampaikan secara terbuka di Pandan, Kabupaten Tapteng, pada Jumat (4/9). Deklarasi ini dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Tapteng Rahmansyah Sibarani, Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapteng Heni Satika Simanjuntak, Ketua DPC PKB Tapteng Abdurrahman Sibuea, serta Ketua DPD PAN Tapteng Martanto Siregar.

Mendagri Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian merespons wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu diusulkan lima pimpinan partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Tapteng. Mendagri memastikan pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk memediasi kedua belah pihak.

​"Sudah ada tim dari Kemendagri yang turun ke sana (Tapteng)," kata Tito saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Sumatra Utara, Kota Medan, Rabu (9/9).

​Tito menjelaskan tim khusus Kemendagri bertugas memfasilitasi dialog antara Pemkab Tapteng dengan kelima pimpinan parpol guna mencari jalan keluar atas konflik tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

"Iya (untuk mediasi)," singkat Tito.

Rekomendasi