Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Wakil Bupati Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan

Penunjukan Plt merupakan kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Tengah tanpa perlu menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Wakil Bupati Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Wakil Bupati Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan (Merdeka.com)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Penunjukan Sukirman ini buntut dari penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

"Kita sudah tindak lanjuti untuk menunjukkan Plt-nya. Kalau sesuai dengan ketentuan, apabila kepala daerah berhalangan itu wakilnya yang menjalankan tugas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno saat ditemui di kantor Gubernur Jateng, Jumat (6/3).

Dia menyebut, penunjukan Plt merupakan kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Tengah tanpa perlu menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal meski pimpinan daerah sedang tersandung masalah hukum. Pelantikan definitif menunggu arahan gubernur.

Terkait waktu pelantikan Sukirman sebagai bupati definitif, Sumarno menyebut Pemprov Jateng masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Ahmad Luthfi.

"Nanti pelantikannya nunggu arahan pak gubernur. Sementara untuk menjamin pelaksanaan tugas, yang penting kita memastikan pelaksanaan pemerintahan, pelayanan masyarakat tetap berjalan baik," jelas Sumarno.

Sumarno mengimbau kepada kepala daerah di Jateng maupun bagi ASN untuk menjaga integritas dalam bekerja. Terlebih sudah adi dua kasus kepala daerah yang ditangkap KPK.

"Ini jadi pembelajaran kita semua bahwa integritas itu nomor satu, harus bisa menjaga amanah. Mari jaga integritas kita semua," ujar Sumarno.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah telah tertangkap basah bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Semarang pada Selasa (3/3) dini hari. Luthfi mengaku bertemu dengan Fadia pada malam sebelum penangkapan atau Senin (2/3). Namun dalam pertemuan itu membahas soal perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan sebelum rapat koordinasi MBG.

"Iya benar saya bertemu Bupati Fadia (Senin, 3 Maret 2026, malam), namun pertemuan itu tak hanya kami berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga," kata Luthfi dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Dari kasus ini, Luthfi meminta kepada para kepala daerah untuk belajar bersama agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.

Luthfi melanjutkan, pejabat publik harus menjadi suri tauladan karena menurutnya ikan busuk itu berawal dari kepalanya". "Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik," tutur dia.

Luthfi juga berpesan kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki.

"Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," pungkasnya.



Rekomendasi