Pemprov Jateng Tunjuk Wabub Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan
Penunjukan Plt merupakan kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Tengah tanpa perlu menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Penunjukan ini buntut dari penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
"Kita sudah tindak lanjuti untuk menunjuk Plt-nya. Kalau sesuai dengan ketentuan, apabila kepala daerah berhalangan itu wakilnya yang menjalankan tugas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (6/3).
Dia menyebut, penunjukan Plt merupakan kewenangan langsung dari Gubernur Jawa Tengah tanpa perlu menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
Langkah cepat ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal meski pimpinan daerah sedang tersandung masalah hukum.
Terkait waktu pelantikan Sukirman sebagai bupati definitif, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
"Nanti pelantikannya nunggu arahan pak gubernur. Sementara untuk menjamin pelaksanaan tugas, yang penting kita memastikan pelaksanaan pemerintahan, pelayanan masyarakat tetap berjalan baik," jelasnya.
ASN Diminta Jaga Integritas
Ia mengimbau kepada kepala daerah di Jateng maupun bagi ASN untuk menjaga integritas dalam bekerja. Sebab sudah ada dua kasus kepala daerah di wilayahnya yang ditangkap KPK.
"Ini jadi pembelajaran kita semua bahwa integritas itu nomor satu, harus bisa menjaga amanah. Mari jaga integritas kita semua," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah telah tertangkap basah bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Semarang pada Selasa (3/3) dini hari.
Bahwa, ia bertemu dengan Fadia pada malam sebelum penangkapan atau Senin (2/3). Namun dalam pertemuan itu membahas soal perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan sebelum rapat koordinasi MBG.
"Iya benar saya bertemu Bupati Fadia (Senin, 3 Maret 2026, malam), namun pertemuan itu tak hanya kami berdua melainkan ada sejumlah pejabat. Di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga," kata Luthfi dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Permintaan Lufhfi ke Kepala Daerah
Dari kasus ini, Luthfi meminta kepada para kepala daerah untuk belajar bersama agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
Ia melanjutkan, pejabat publik harus menjadi suri tauladan karena menurutnya 'ikan busuk itu berawal dari kepalanya'.
"Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik," tuturnya.
Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. "Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," pungkasnya.