Segini Jumlah Harta Kekayaan Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresiden yang Baru Dilantik Prabowo
Dudung dilantik menggantikan posisi Muhammad Qodari yang juga dilantik menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menggantikan Angga Raka Prabowo.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memiliki harta kekayaan Rp13.327.295.131. Jumlah kekayaan itu dilaporkan Dudung dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Januari 2025 atau setelah dilantik menjadi Penasehat Khusus Presiden.
Dudung sendiri baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara Jakarta, Senin (27/4). Dudung dilantik menggantikan posisi Muhammad Qodari yang juga dilantik menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menggantikan Angga Raka Prabowo.
Pelantikan keduanya dilakukan secara bersamaan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 P Nomor Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029.
Prabowo lantas membimbing keduanya membacakan sumpah dan jabatan. Dudung dan Qodari berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dudung dan Qodsri membacakan sumpah jabatan
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.
Setelah itu, Dudung dan Qodari menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada keduanya.
Kekayaan Dudung
Berikut jumlah kekayaan Dudung sebagaimana dilansir dari situs LHKPN pada Senin (27/4).
Dudung tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8.800.000.000. Jumlah itu terdiri dari Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di Kabupaten/Kota Magelang, seharga Rp500.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 144 m2/108 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, seharga Rp500.000.000. Lalu tanah seluas 16.820 m2 di Kabupaten/Kota Subang, seharga Rp3.100.000.000.
Selanjutnya tanah seluas 4.302 m2 di Kabupaten/Kota Subang, Rp1.500.000.000. Kemudian tanah seluas 1.400 m2 di Kabupaten/Kota Subang, senilai Rp800.000.000. Dan tanah seluas 4.570 m2 di Kabupaten/Kota Subang, seharga Rp2.400.000.000.
Dudung juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin Rp1.100.000.000. Jumlah itu terdiri dari mobil Toyota Veloz tahun 2019, seharga Rp150.000.000.
Dudung juga dalam laporannya memiliki Toyota Fortuner .4 VRZ Tahun 2020, seharga Rp450.000.000. Dan Toyota Corolla Cross 1.8 Tahun 2020, seharga Rp475.000.000. Dudung juga memiliki Honda PCX Tahun 2020, seharga Rp.25.000.000
Memiliki harta bergerak lainnya Rp1.567.000.000, kas dan setara kas Rp1.860.295.131 Sub Total Rp13.327.295.131. Dudung tercatat tidak memiliki hutang.