Gubernur Jateng Tegaskan Integritas Pejabat Usai OTT KPK di Cilacap
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menekankan pentingnya Integritas Pejabat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap. Ia meminta kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh apar
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi serius operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap. Ia menyatakan telah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepada seluruh pejabat di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Luthfi di Semarang pada Minggu (15/3), menyusul penetapan tersangka Bupati Cilacap.
OTT KPK pada 13 Maret 2026 tersebut menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan tidak sah terkait anggaran daerah.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam pemerintahan bersih. Luthfi mengungkapkan keprihatinannya, mengingat sebelumnya sudah ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut kasus korupsi. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan para pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas.
Penekanan Integritas dan Upaya Pencegahan Korupsi
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa isu integritas telah menjadi perhatian utamanya bagi jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah. Ia secara konsisten mengingatkan tentang pentingnya menjauhkan diri dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penekanan ini telah disampaikan dalam berbagai kesempatan dan forum resmi.
Luthfi mengungkapkan rasa prihatin mendalam atas kejadian di Cilacap, terutama karena ini bukan kasus pertama di Jawa Tengah. Sebelumnya, Bupati Pati dan Bupati Pekalongan juga pernah tersangkut kasus korupsi, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat hukum. Situasi ini menunjukkan bahwa peringatan yang diberikan belum sepenuhnya diindahkan oleh semua pihak.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah menjalin kerja sama erat dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui program Koordinasi-Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, berbagai pengarahan telah diberikan kepada kepala daerah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah proaktif ini diharapkan dapat membentengi para pejabat dari godaan korupsi.
Selain itu, saat peringatan Hari Antikorupsi Dunia lalu, para pejabat juga telah diingatkan secara tegas untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran. Luthfi menekankan bahwa pelanggaran hukum, sekecil apapun, tidak dapat ditoleransi. Pesan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menghormati Proses Hukum dan Peringatan Keras bagi Pejabat Publik
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Gubernur Luthfi menyatakan penghormatan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Dukungan terhadap penegakan hukum adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Luthfi juga memanfaatkan momentum ini untuk kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, khususnya bupati, wali kota, dan wakilnya, serta ASN, agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa integritas harus diwujudkan dalam perbuatan, bukan hanya sekadar ucapan. Tindakan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan adalah esensi dari integritas.
Menurutnya, birokrasi harus berjalan dengan bersih dan baik demi kepentingan masyarakat luas. Konsep “clean governance” dan “good governance” harus menjadi napas setiap bupati, wali kota, dan seluruh ASN. Hal ini berarti setiap kebijakan dan tindakan harus didasari pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal.
Pesan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien, meskipun di tengah tantangan kasus korupsi. Para pejabat diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi. Integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat dan dihormati.
Detail OTT KPK dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 di Cilacap berhasil mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Sehari setelah OTT, pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026. Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan.
Terungkap bahwa AUL menargetkan perolehan sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut. Dana ini rencananya akan dibagi, dengan Rp515 juta dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, KPK berhasil mengamankan dana sebesar Rp610 juta sebelum seluruh target tercapai.
Di tengah situasi ini, Gubernur Luthfi meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini krusial mengingat pemerintah daerah sedang bersiap untuk memberikan layanan terbaik menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. Pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh kasus hukum yang menimpa pimpinannya.
Sumber: AntaraNews