THR 'Panas' Bupati Cilacap buat Forkopimda: Berjumlah Rp20-100 Juta Dikemas dalam 6 Goodie Bag
KPK meyakini bahwa banyak kepala daerah lainnya yang juga melakukan modus yang sama.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) buat Forkopimda seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan. Jumlahnya bervariasi. Namun, yang pasti uang tersebut merupakan hasil 'palak' bupati ke para kepala dinas dengan ancaman jabatan.
Demikian diungkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap. Tindakan ini melibatkan pemberian saweran yang bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.
"Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (14/3).
Total uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta, dan semua uang tersebut disimpan dalam enam tas hadiah berwarna putih.
"Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya. Enam goodie bag," tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Bupati
Menurut informasi yang diperoleh dari KPK, salah satu penerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga berasal dari praktik pemerasan adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono. Namun, jumlah pasti THR yang diterima tidak disebutkan. "Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap)," ungkap Asep.
Sehubungan dengan hal tersebut, Asep menambahkan bahwa KPK telah memutuskan untuk memeriksa 27 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kami pun pindah ke Banyumas," jelasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak yang terlibat.
Diduga Praktik Serupa Dilakoni Para Kepala Daerah
KPK mencurigai bahwa praktik serupa juga banyak dilakukan oleh kepala daerah lainnya selain Aulia. Hal ini mengingat para pemangku jabatan di Forkopimda, yang merupakan ASN, sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari negara. Di antara mereka terdapat penegak hukum seperti TNI, Polri, jaksa, dan hakim. "KPK menduga pemberian THR dari kepala daerah kepada Forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Asep menegaskan bahwa KPK meminta para kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan THR kepada Forkopimda mereka. "KPK mengingatkan agar kepala daerah dan Forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saling mendukung dalam mewujudkan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di daerahnya masing-masing dengan penuh integritas," tambahnya.
Kadis Diminta Serahkan THR ke Forkopimda
Pada 13 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang kesembilan di tahun 2026, yang juga merupakan yang ketiga di bulan Ramadhan. Dalam operasi tersebut, pihak KPK berhasil menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Selanjutnya, pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo (SAD), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan untuk mendapatkan Rp750 juta dari tindakan pemerasan tersebut, yang direncanakan dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sedangkan sisanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, sebelum ditangkap oleh KPK, dia baru berhasil meraih Rp610 juta dari total target tersebut.