Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Masyarakat Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Selektif
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi selektif untuk mendukung produktivitas dan melindungi generasi muda di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih selektif dalam memanfaatkan teknologi. Imbauan ini secara khusus ditujukan untuk mendukung kegiatan produktif, terutama di lingkungan pesantren dan sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi penting di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak semua teknologi harus diadopsi secara menyeluruh, melainkan perlu pertimbangan matang. Pertimbangan tersebut meliputi manfaat nyata serta potensi dampak yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan teknologi digunakan secara tepat guna dan efisien.
Imbauan selektivitas teknologi ini disampaikan Menkomdigi dalam Forum Diskusi "Digitalisasi Koperasi untuk Kesejahteraan Petani dan Perkuatan Ketahanan Pangan Nasional". Acara tersebut berlangsung di Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Sabtu.
Penerapan Teknologi Tepat Guna di Pesantren dan Pertanian
Meutya Hafid menjelaskan, penerapan teknologi di lingkungan pesantren, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan, harus dilakukan secara terukur. Hal ini bertujuan agar teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat optimal dan sesuai dengan kebutuhan spesifik di lapangan. Pendekatan ini menghindari pemborosan dan memastikan efektivitas.
"Tidak semua teknologi harus diadopsi secara menyeluruh, tetapi perlu mempertimbangkan manfaat serta potensi dampak yang ditimbulkan," kata Meutya Hafid. Ia menambahkan bahwa teknologi harus dipilih sesuai kebutuhan, bukan sekadar mengikuti tren.
Dengan demikian, fokus utama adalah pada implementasi teknologi yang tepat guna. Hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan praktik di sektor pertanian dan peternakan. Koperasi pondok pesantren menjadi contoh ideal untuk penerapan model ini.
Perlindungan Anak dan Peran Pelajar dalam Literasi Digital
Selain fokus pada sektor produktif, Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan upaya serius untuk menjaga keamanan dan kesehatan mental generasi muda.
"Saat ini pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial," ungkap Meutya. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan paparan anak terhadap konten yang tidak sesuai usia dan risiko lain di platform digital.
Menkomdigi juga mengajak para pelajar, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan, untuk berperan aktif sebagai agen literasi digital. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar mengenai penggunaan teknologi yang sehat dan produktif. Langkah ini krusial untuk membentuk ekosistem digital yang aman dan positif.
Meutya berharap para pelajar dapat menjadi duta yang mengingatkan adik-adiknya untuk menjauhi media sosial sebelum usia 16 tahun. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat membantu membatasi penggunaan gim yang berlebihan. Upaya kolektif ini penting untuk meminimalkan dampak negatif teknologi dan memastikan generasi muda memanfaatkannya secara bijak.
Sumber: AntaraNews