Menkomdigi
Topik Populer
Berita Utama
-
-
-
-
-
berita update BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik
-
berita update Komdigi Cecar 29 Pertanyaan ke Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Terkait PP Tunas
-
-
-
berita update Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas, Apresiasi X dan Bigo Live
-
Berita Terbaru
-
berita kontributor Takziah ke Rumah Jemaah Maros yang Wafat di Tanah Suci, Menhaj: Bentuk Penghormatan Terakhir
-
-
-
ekonomi utara indonesia Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Utara Indonesia: Pariwisata, Perdagangan, dan Jasa Jadi Prioritas
-
aksi lingkungan Inisiatif Penghematan Energi Jakarta Sukses Pangkas 60 Ton Emisi Karbon dalam Satu Jam
Berita Populer
-
Dituding Tak Kantongi Pemberitahuan Demo, Ini Respons BEM UI
-
Demo di Gejayan Sleman, Aliansi Rakyat Memanggil Sampaikan 8 Tuntutan
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Qodari Sebut Pemerintah Fokus Efisiensi APBN
-
Pemprov DKI Lempar ke Pihak Ketiga soal Ramai CCTV di Jakarta Mati saat Demo Mahasiswa
Berita Utama Lainnya
Meutya menyoroti pentingnya tata kelola digital sebagai kebijakan utama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meutya menegaskan, nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia
Ada fitur berbahaya bagi anak-anak yang ditemukan di platform digital menurut KPAI.
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, Jakarta.
Meutya Hafid menekankan arti penting kerja sama internasional untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional.
Muhaimin mengungkapkan, dengan total sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam judi online di Indonesia, banyak di antaranya yang jatuh miskin.
Menkomdigi Meutya Hafid dan Menteri Digital serta Perhubungan Jerman, Volker Wissing, terdapat enam bidang kerja sama strategis yang disepakati.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.