Realisasi PAD Sumut Lampaui 50 Persen Target 2026, Capai Rp3,48 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melampaui 50 persen target Realisasi PAD Sumut tahun 2026, dengan capaian hampir Rp3,5 triliun per Juli.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Realisasi PAD Sumut Lampaui 50 Persen Target 2026, Capai Rp3,48 Triliun
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melampaui 50 persen target Realisasi PAD Sumut tahun 2026, dengan capaian hampir Rp3,5 triliun per Juli. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan capaian signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PAD telah melampaui 50 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyatakan bahwa nominal realisasi PAD mencapai hampir Rp3,5 triliun. Angka ini berasal dari target total sebesar Rp6,96 triliun untuk tahun ini.

Pencapaian positif ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang kuat, didorong oleh berbagai jenis pajak daerah dan retribusi. Upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus digalakkan.

Capaian Detail Realisasi PAD Sumut 2026

Berdasarkan data per 28 Juli 2026, total target PAD Sumut adalah Rp6.967.065.771.493. Dari jumlah tersebut, realisasi telah mencapai Rp3.484.237.120.384, atau sekitar 50,01 persen.

Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa capaian ini merupakan akumulasi dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah hingga 28 Juli 2026. Beberapa di antaranya menunjukkan progres yang baik.

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 41,60 persen dari target, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 43,88 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga telah mencapai sekitar 50,03 persen dari target.

Selain itu, pajak air permukaan telah mencapai sekitar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak alat berat dan opsen MBLB juga berkontribusi positif terhadap Realisasi PAD Sumut.

Program Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Retribusi

Untuk terus mendongkrak Realisasi PAD Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara aktif menjalankan berbagai program. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Salah satu inisiatif yang disebutkan adalah "Gebyar Pajak", yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak, khususnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Selain itu, sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau dikenal dengan GAS-KEN juga menjadi fokus utama. "Ini teknik imbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucap Sutan Tolang Lubis, memastikan pesan kesadaran pajak tersampaikan secara luas.

Di sektor retribusi daerah, realisasi juga menunjukkan perkembangan positif. Retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu secara total mencapai Rp143.298.118.898 dari target Rp243.205.558.747, atau sekitar 58,92 persen per 28 Juli 2026.

  • Target Total PAD 2026: Rp6.967.065.771.493
  • Realisasi PAD: Rp3.484.237.120.384 (50,01%)
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 41,60% dari target
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 43,88% dari target
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 50,03% dari target
  • Pajak Air Permukaan: 79,69% dari target
  • Pajak Rokok: 50,06% dari target
  • Retribusi Daerah Total: Rp143.298.118.898 dari target Rp243.205.558.747 (58,92%)

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi