Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Bali, tengah menyiapkan penertiban terpadu untuk mengatasi permasalahan parkir liar. Penertiban ini akan dilakukan bersama instansi terkait di kawasan Jalan Terminal Mengwi.
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menyatakan bahwa parkir liar di area tersebut telah memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sering menjadi sorotan masyarakat.
Meskipun penertiban sebelumnya telah dilakukan, masih banyak kendaraan, terutama truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Situasi ini mendorong Dishub Badung untuk mengambil langkah tegas.
Advertisement
Advertisement
Dampak dan Kendala Penertiban Parkir Liar
Parkir liar di Jalan Terminal Mengwi menimbulkan berbagai permasalahan serius bagi lalu lintas. Kendaraan yang parkir di bahu jalan secara signifikan mengurangi kapasitas jalan, menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, keberadaan truk-truk besar yang parkir sembarangan juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Hal ini karena pandangan pengemudi terhalang dan ruang gerak menjadi terbatas.
Gde Rahmadi menjelaskan bahwa kendala utama dalam penertiban adalah belum tersedianya lahan parkir representatif untuk truk angkutan barang. Terminal penumpang, sesuai ketentuan, tidak diperuntukkan bagi parkir truk.
Advertisement
“Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Gde Rahmadi.
Advertisement
Solusi Partisipasi Swasta untuk Lahan Parkir
Untuk mengatasi minimnya lahan parkir khusus angkutan barang, Dishub Badung membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha. Mereka diundang untuk menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan angkutan barang.
Keterlibatan pihak swasta dinilai sebagai solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan lahan parkir yang mendesak. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan area publik.
Gde Rahmadi menekankan pentingnya ketersediaan lokasi parkir yang layak. “Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar,” ungkapnya.
Advertisement
Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur parkir yang memadai. Dengan demikian, masalah parkir liar dapat diminimalisir secara signifikan dan berkelanjutan.
Advertisement
Strategi Penertiban Persuasif dan Terpadu
Proses penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan setelah diterbitkannya surat perintah dan pada waktu yang dinilai tepat. Hal ini bertujuan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan mencapai hasil maksimal.
Dishub Badung tidak akan bergerak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani. Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan terpadu dalam menyelesaikan masalah.
Sebagai langkah awal, penertiban akan dilakukan secara persuasif. Pendekatan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan konflik.
Advertisement
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Gde Rahmadi, menegaskan komitmen Dishub Badung.
Sumber: AntaraNews