Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Kaji Ulang Target 200 Juta Rekening Bansos

I Ketut Kariyasa menilai target 200 juta rekening bansos perlu kajian dan penjelasan rinci.

Jonathan Pandapotan Purba
Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Kaji Ulang Target 200 Juta Rekening Bansos
Anggota Komisi VIII DPR, I Ketut Kariyasa Adnyana (Istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti rencana pemerintah membuka hingga 200 juta rekening baru untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kariyasa menilai rencana tersebut perlu dikaji secara serius. Menurut dia, pembukaan rekening jangan sampai hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitatif tanpa memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai kita sibuk membuka rekening sebanyak-banyaknya, sementara persoalan siapa yang berhak menerima bansos belum selesai,” ujar Kariyasa, Selasa (15/9/2026).

Dia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki sistem penyaluran bansos. Namun, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar penetapan target pembukaan 200 juta rekening.

“Kalau targetnya 200 juta, pemerintah harus menjelaskan siapa penerimanya, bagaimana perhitungannya, dan apakah ada potensi rekening ganda bagi masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki rekening,” katanya.

Kariyasa mengatakan masih ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu dijawab pemerintah. Salah satunya terkait data masyarakat yang belum memiliki rekening.

Data menunjukkan sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif belum memiliki rekening. Karena itu, menurut Kariyasa, keberhasilan reformasi penyaluran bansos tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah rekening yang berhasil dibuka.

“Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tepat jumlah, tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.

Dia berharap pembukaan rekening baru dilakukan bersamaan dengan pembenahan basis data penerima manfaat. Sebab, kepemilikan rekening baru tidak serta-merta menjamin rekening tersebut akan aktif dan digunakan dalam jangka panjang.

Jika rekening hanya digunakan untuk menerima saldo awal atau bansos kemudian tidak digunakan lagi, tujuan yang lebih luas dari program tersebut, termasuk memperluas inklusi keuangan, perlu dievaluasi.

“DTSEN harus terus dimutakhirkan, validitas NIK harus dipastikan, serta koordinasi dan integrasi data antar-lembaga harus diperkuat. Rekening hanyalah instrumen. Yang paling penting adalah datanya benar, orang yang menerima memang berhak, dan bantuannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Rekomendasi