Sorot
{{caption}}
Demo Ricuh di Lapas Narkotika Gowa, Delapan Orang Ditangkap

{{caption}}
Eks Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Bukti Transfer

{{caption}}
Terungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra di Kasus Korupsi CPO

{{caption}}
Bruno Fernandes adalah Masa Depan Manchester United

{{caption}}
Ngaku Anggota Polri, Komplotan Perampok Teror Pengendara di Palmerah

{{caption}}
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Topik Terkait
{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Kemendikdasmen Dukung Penuh PP Tunas Melalui Gerakan 7 KAIH-3S

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen mendukung implementasi PP Tunas, mendorong Gerakan 7 KAIH-3S guna membentengi anak dari dampak negatif gawai dan internet.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Mendikdasmen Minta Provider Seleksi Penggunaan Medsos, Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meminta provider telekomunikasi turut serta dalam upaya pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kecanduan Gawai Anak: Mendikdasmen Soroti Dampak pada Interaksi Sosial dan Dorong Pembatasan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti fenomena kecanduan gawai anak yang menyebabkan kurangnya interaksi sosial di lingkungan rumah, mendorong pembatasan penggunaan gawai.

{{caption}}
Mendikdasmen Dukung PP Tunas Ciptakan Ruang Belajar Sehat dan Perlindungan Anak Digital

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas guna menciptakan ruang belajar sehat serta memastikan perlindungan anak digital dari dampak negatif gawai.

{{caption}}
Perkuat Fondasi Agama Etika Ruang Digital, Menag Dukung Penuh PP Tunas

Menteri Agama menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika yang kuat di ruang digital, mendukung penuh implementasi PP Tunas untuk perlindungan anak.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.

{{caption}}
Legislator Surabaya: Masa SMA Waktu Ideal untuk Penggunaan Gawai

Anggota DPRD Surabaya William Wirakusuma menyatakan masa SMA adalah waktu ideal bagi pelajar untuk mulai menggunakan gawai, menyikapi pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun dan perlunya filter konten digital.

{{caption}}
Akademisi NTB Dukung Penuh Pembatasan Gawai Anak demi Psikologi Sosial

Pakar pendidikan di NTB menyuarakan dukungan terhadap Pembatasan Gawai Anak melalui PP Tunas, menyoroti dampak negatif pada psikologi dan kohesi sosial anak serta pentingnya regulasi.

{{caption}}
Edukasi Orang Tua Kunci Sukseskan Regulasi Pembatasan Gawai Anak Usia Dini

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa edukasi orang tua menjadi krusial untuk menyukseskan regulasi pembatasan gawai anak di bawah 16 tahun, mengingat banyak orang tua masih belum memahami aturan.