Media Sosial
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Dilantik Prabowo Jadi Wamenko Pangan, Segini Jumlah Kekayaan Hanif Faisol
-
Segini Jumlah Harta Kekayaan Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresiden yang Baru Dilantik Prabowo
-
Harta Abdul Kadir Karding Kepala Barantin yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Tembus Rp16,1 Miliar
-
Profil Dudung Abdurachman, Pensiunan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan
-
Mengenal Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Ditunjuk sebagai Wamenko Pangan
Berita Utama Lainnya
-
-
-
google youtube Pemprov Jabar Desak Kepatuhan Platform Media Sosial untuk Perlindungan Anak, Sanksi Menanti
-
etika digital Pengamat UMI Soroti Kesenjangan Regulasi, Mendesak Ketegasan Pemerintah dalam Perlindungan Anak Digital
-
-
-
anak digital PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda
-
-
diskominfo tangerang Diskominfo Tangerang Masifkan Diseminasi Informasi PP Tunas untuk Lindungi Generasi Digital
-
Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM) UIN Jakarta menekankan peran krusial literasi digital orang tua dalam melindungi anak di era digital, seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pentingnya aktivitas fisik anak dan interaksi langsung bagi tumbuh kembang optimal di tengah penerapan pembatasan media sosial melalui PP Tunas.
Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.
Pemerintah Kabupaten Batang menginstruksikan guru untuk memberikan edukasi dalam pembatasan penggunaan media sosial siswa, demi mencegah dampak negatif dan meningkatkan fokus belajar anak di era digital. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi terkai
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak Digital dinilai krusial dalam membentuk karakter generasi muda dan melindungi mereka dari risiko di ruang siber. Kebijakan ini juga mengembalikan peran sentral keluarga.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif digital.
DPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.
Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.
Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.
PP 'Aisyiyah menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi pembatasan medsos anak yang akan berlaku Maret 2026, menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dari berbagai ancaman siber dan berharap implementasi berjalan optimal.