Pengamat Soroti Polarisasi Digital dan Pentingnya Nalar dalam Narasi Kasus Febrie

Pengamat media sosial menyoroti polarisasi dan perang narasi di ruang digital terkait Narasi Kasus Febrie Ardiansyah, mengingatkan publik untuk tetap kritis di tengah derasnya informasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pengamat Soroti Polarisasi Digital dan Pentingnya Nalar dalam Narasi Kasus Febrie
Pengamat media sosial menyoroti polarisasi dan perang narasi di ruang digital terkait Narasi Kasus Febrie Ardiansyah, mengingatkan publik untuk tetap kritis di tengah derasnya informasi. (AntaraNews)

Pengamat media sosial Tuhu Nugraha meminta publik untuk tetap menjaga nalar kritis. Ini penting di tengah derasnya informasi terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Kasus ini telah memicu gelombang polarisasi yang signifikan di ruang digital.

Tuhu menilai kehadiran para pendengung atau buzzer dan pemengaruh atau influencer kini terpecah. Mereka menyuarakan narasi pro dan kontra. Hal ini mengaburkan batas antara kritik organik dan upaya penggiringan opini publik.

Persoalan utama bukan pada perdebatan itu sendiri. Melainkan bagaimana opini publik diarahkan untuk membentuk vonis. Ini terjadi sebelum proses hukum berjalan tuntas dan selesai.

Polarisasi Digital dan Penggiringan Opini

Tuhu Nugraha menyoroti bahwa ruang digital kini telah bertransformasi menjadi medan perang narasi, bukan sekadar tempat bertukar informasi. Dalam konteks ini, publik seringkali lebih mudah mempercayai storytelling yang kuat dibandingkan fakta hukum yang berdiri sendiri.

Narasi yang disajikan secara emosional dan sederhana cenderung lebih cepat dicerna oleh masyarakat dibandingkan penjelasan hukum yang kompleks. Akibatnya, penegakan hukum berisiko bergeser menjadi ajang perebutan dominasi opini publik untuk mendapatkan kepercayaan lebih awal.

Ia juga membedakan secara tegas antara pendapat publik yang organik, aktivitas influencer, dan indikasi penyebaran narasi yang terkoordinasi serta tidak transparan. Tuhu menekankan bahwa masalahnya bukan pada adanya suara pro dan kontra, melainkan ketika opini diarahkan untuk membentuk vonis sebelum proses hukum selesai.

Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah

Di tengah riuh rendah media sosial, asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi kompas utama bagi masyarakat. Tuhu Nugraha menegaskan bahwa seseorang sah untuk dikritik, namun tidak boleh diperlakukan seolah-olah telah terbukti bersalah secara hukum sebelum ada putusan resmi.

Edukasi mengenai prinsip ini menjadi sangat krusial, mengingat mayoritas konsumsi informasi masyarakat saat ini berpusat pada platform digital. Pers memiliki kode etik, standar verifikasi, hak jawab, dan mekanisme koreksi, yang membedakannya dengan aktivitas media sosial.

Sementara itu, belum ada standar profesi yang seragam dan mengikat bagi seluruh influencer yang membahas perkara hukum, meskipun pengaruh mereka terhadap publik sangat besar. Disparitas ini menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam menerima informasi dari berbagai sumber di internet.

Tantangan Verifikasi Informasi di Era Digital

Situasi perang narasi semakin kompleks dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake. Video, suara, foto, hingga dokumen kini dapat direkayasa sedemikian rupa sehingga tampak sangat meyakinkan.

Oleh karena itu, melihat atau mendengar sesuatu tidak lagi secara otomatis berarti bukti tersebut autentik. Hal ini menimbulkan kebingungan informasi dan kekhawatiran bahwa setiap suara kritis atau pandangan berbeda dari luar institusi penegak hukum langsung dicap sebagai hoaks dan sengaja menciptakan kegaduhan.

Tuhu berpandangan bahwa kebebasan menyampaikan kritik harus tetap dijamin dan dijaga. Namun, ia membedakan antara kritik berbasis bukti dengan tuduhan anonim atau narasi yang diulang-ulang oleh banyak akun demi membentuk tren, sebab jumlah akun bukanlah ukuran kebenaran.

Peran Pemerintah dan Penegak Hukum

Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk meredam kekacauan informasi yang terjadi di ruang digital. Legitimasi institusi hanya dapat dibangun melalui transparansi, konsistensi, dan perlakuan hukum yang adil.

Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mudah termakan disinformasi dan tetap percaya pada proses hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Tuhu menyimpulkan bahwa yang seharusnya dibatasi dan ditindak bukanlah perbedaan pendapat di ruang publik, melainkan manipulasi narasi, fabrikasi bukti, deepfake yang menyesatkan, fitnah, intimidasi, serta konflik kepentingan yang tersembunyi. Kritik harus dijawab dengan data dan bukti, bukan sekadar label hoaks.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi