Ditahan Usai OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ditahan KPK usai OTT. Ia keluar mengenakan rompi oranye dan meminta maaf kepada warga. OTT KPK juga mengamankan 13 orang lain.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Ditahan Usai OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (22/9/2026), ia keluar dari pemeriksaan mengenakan rompi oranye.

Sirajudin meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.58 WIB. Dia menjadi satu-satunya pihak yang memakai rompi oranye saat berjalan menuju mobil tahanan yang terparkir di depan lobi, didampingi dua penyidik KPK.

Saat melintas di hadapan awak media, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bolaang Mongondow Utara dan meminta dukungan untuk proses hukum yang dijalaninya.

"Ya saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata Sirajudin.

"Doakan saya fokus pada proses hukum ini," tambahnya.

Sirajudin juga membantah kabar dirinya merupakan saudara mantan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

"Enggak, enggak," kata Sirajudin saat ditanya soal statusnya sebagai adik Nawawi.

OTT KPK Menjerat 14 Orang

Sirajudin merupakan satu dari 14 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (21/9/2026). Dia ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya, sementara pihak lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut terkait sejumlah proyek.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," tutur Budi.

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut)," sambungnya.

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," katanya.

"Rupiah. Diamankan (dalam bentuk) rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," kata Budi menambahkan.

Rekomendasi