Terungkap Polisi yang Minta Makan ke Bolosego

Polisi tersebut meminta jatah makan saat Bolosego berjualan di Alkid Yogyakarta.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Terungkap Polisi yang Minta Makan ke Bolosego
Propam Polresta Yogyakarta. (Istimewa)

Kasus dugaan pungli yang dialami pedagang Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta terus bergulir. Terbaru, Polresta Kota Yogyakarta memberikan sanksi kepada salah seorang anggotanya bernama Aipda S karena terlibat pungli meminta jatah makan.

Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handoko mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik Bolosego Dyah L Fardisa untuk dimintai keterangan, Senin (21/9/2026). Selain itu, Propam Polresta Yogyakarta juga telah memeriksa tiga personelnya terkait dugaan pungli itu.

"Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar," kata Wahyu, Selasa (22/9/2026).

Wahyu merinci dari tiga anggota yang diperiksa, hanya ada Aipda S yang terbukti melakukan pelanggaran. Dua anggota lain, sambung Wahyu, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Wahyu membeberkan sebagai bentuk sanksi awal, Aipda S saat ini menjalani pengamanan dalam tempat khusus (patsus). Hal ini dilakukan hingga nantinya digelar Sidang Disiplin terhadap Aipda S.

"Saat ini terhadap terduga pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus (patsus) dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme Sidang Disiplin," ungkap Wahyu.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi publik dan komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," imbuh Wahyu.

Rekomendasi