Viral Polisi Minta Uang Damai Rp 1 Juta di Lampung Utara, Propam Turun Tangan

Propam memeriksa personel Satlantas Lampung Utara usai pengendara mengaku dimintai uang damai Rp 1 juta di Pos Payan Mas; Kapolres minta pemeriksaan.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe- Reporter
Viral Polisi Minta Uang Damai Rp 1 Juta di Lampung Utara, Propam Turun Tangan
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini. (Liputan6.com/Istimewa).

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menindaklanjuti pengakuan seorang pengendara yang diduga menjadi korban pemerasan oleh petugas di Pos Bundaran Payan Mas, Kotabumi. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) diturunkan untuk memeriksa seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan atas perintah Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini guna mengungkap kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang damai yang ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah itu diambil menyusul maraknya laporan dan unggahan terkait dugaan pungli polisi di wilayah setempat.

"Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah tegas untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar. Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terbukti ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun pidana, tentu akan disanksi berat sesuai ketentuan," kata Raswidiati, Kamis (15/10/2026). Raswidiati juga mengumpulkan personel Satlantas yang bertugas di Pos Payan Mas untuk memberikan pengarahan khusus. Para personel diingatkan agar menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kronologi Dugaan Pungli di Bundaran Payan Mas

Kasus itu mencuat setelah seorang warganet bernama Garin Yoginta mengunggah pengalamannya di Facebook.

Dalam unggahannya, Garin mengaku dibuntuti polisi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Peristiwa itu terjadi saat Garin bersama seorang rekan selesai mengisi bensin di SPBU. Keduanya diarahkan menuju pos polisi di sekitar Bundaran Kotabumi atau Payan Mas.

Garin mengklaim seluruh dokumen kendaraannya lengkap. Namun, dia mengaku tetap dimintai uang damai Rp 1 juta. "Awalnya dimintai uang damai Rp 1 juta. Kalau tidak, motor kami diancam akan ditahan. Setelah negosiasi alot, kami akhirnya hanya sanggup membayar Rp 600 ribu," beber Garin dalam unggahannya.

Dia menyerahkan uang tunai Rp 600 ribu setelah terjadi negosiasi. Uang tersebut, menurut pengakuannya, semula disiapkan untuk biaya pengobatan.

Garin juga menuding rekannya dipaksa menghapus rekaman video yang sempat dibuat saat kejadian berlangsung. Pengakuan tersebut memicu reaksi warganet dan menjadi sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Rekomendasi