5 Jam Digeledah, Polisi Bawa 4 Boks dari Kantor Bupati Gowa

Kortas Tipikor Polri membawa empat boks diduga berisi dokumen terkait kasus PBG. Jika dirinci, satu boks dari rumah dinas dan tiga kantor Bupati Gowa.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
5 Jam Digeledah, Polisi Bawa 4 Boks dari Kantor Bupati Gowa
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri Brigadir Jenderal Hernowo Yulianto usai penggeledahan di Rujab Bupati Gowa, Senin (21/9) malam. (merdeka.com/Ihwan Fajar).

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi kasus Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Bahkan, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Sulsel dan Polresta Gowa menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hingga Senin (21/9) malam.

Selama lima jam penggeledahan atau mulai pukul 16.00 hingga 19.00 Wita, di dua lokasi, Kortas Tipikor Polri membawa empat boks diduga berisi dokumen terkait kasus PBG. Jika dirinci, satu boks dari rumah dinas dan tiga kantor Bupati Gowa.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri, Brigadir Jenderal Hernowo Yulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi kasus PBG pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Gowa. Dia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk menemukan alat bukti.

"Salah satu proses penyidikan yaitu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Jadi yang kita amankan adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," ujar Hernowo kepada wartawan.

 

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri Brigadir Jenderal Hernowo Yulianto usai penggeledahan di Rujab Bupati Gowa, Senin (21/9) malam. (merdeka.com/Ihwan Fajar).
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri Brigadir Jenderal Hernowo Yulianto usai penggeledahan di Rujab Bupati Gowa, Senin (21/9) malam. (merdeka.com/Ihwan Fajar).

Hernowo menyebut tim menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Gowa adalah tim gabungan dari Polda Sulsel, Polresta Gowa, dan Kortas Tipikor Polri. Hernowo juga mengungkapkan tidak ada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat dilakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Bupati Gowa.

"(Bupati Gowa) tidak ada," ujar dia.

Sementara terkait hasil penggeledahan, Hernowo menyebut ada empat boks dibawa dari dua lokasi. "Dua lokasi yang kita lakukan penggeledahan, pertama kantor bupati di bagian umum dan sekarang ini di rumah jabatan bupati," tutur Hernowo.

Dia menegaskan penggeledahan dilakukan sudah dilengkapi dengan surat perintah yang sudah ditetapkan dari pengadilan.

"Kami geledah ini tentunya yang ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dan pungli serta gratifikasi terkait PBG," tandasnya.

Rekomendasi