Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih cermat dan kritis dalam memeriksa setiap konten digital yang beredar di platform daring. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat, khususnya foto dan video lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman dan polarisasi di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa konten yang tidak disertai informasi lengkap seperti tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan. Menurutnya, hal ini dapat memicu kesalahpahaman serta memperkeruh situasi di ruang publik. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi sebelum melakukan verifikasi.
Pernyataan ini disampaikan Fifi di Jakarta pada Minggu, 2 Agustus 2026, menyoroti pentingnya literasi digital. Ia menekankan bahwa konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru di benak publik. Oleh karena itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen informasi yang lebih bijak.
Advertisement
Advertisement
Bahaya Konten Tanpa Konteks dan Verifikasi
Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, menegaskan bahwa konten digital yang tidak dilengkapi dengan informasi dasar seperti waktu, lokasi, dan sumber dapat sangat merugikan. Unggahan semacam itu memiliki potensi besar untuk menyesatkan publik dan memicu kesalahpahaman yang tidak perlu. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan foto atau video demonstrasi tanpa memastikan kebenarannya.
Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan yang akurat sangat berisiko membentuk persepsi yang keliru di masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan interpretasi yang salah terhadap suatu peristiwa atau isu yang sedang berkembang. Kemkomdigi menekankan pentingnya verifikasi sederhana sebelum membagikan informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran disinformasi.
Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima di ruang digital. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Imbauan Kemkomdigi ini menjadi pengingat bagi setiap pengguna internet untuk selalu berhati-hati.
Advertisement
Advertisement
Kebebasan Informasi dan Tanggung Jawab Digital
Pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi, sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, kebebasan tersebut datang dengan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan adalah akurat dan tidak menyesatkan. Kemkomdigi mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga integritas informasi.
Penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta dapat memiliki dampak serius, seperti memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan bahkan mengganggu ketertiban masyarakat secara luas. Oleh karena itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten. Ini termasuk memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel.
Fifi Aleyda Yahya menambahkan bahwa ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Meskipun perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat secara luas. Penting bagi setiap pengguna untuk berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang positif dan bertanggung jawab.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat
Kemkomdigi tidak bekerja sendiri dalam upaya menjaga keamanan ruang digital. Kementerian ini secara aktif memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini termasuk kementerian dan lembaga terkait, platform digital, media massa, serta komunitas pemeriksa fakta. Tujuannya adalah mencegah peredaran konten negatif dan memastikan ruang digital tetap aman.
Selain upaya dari pemerintah dan lembaga terkait, Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan temuan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan digital yang informatif, damai, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, platform, media, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat terhindar dari dampak buruk disinformasi dan hoaks. Mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab, sebagaimana ditegaskan oleh Fifi Aleyda Yahya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews