Literasi Digital
Berita Utama
-
digitalisasi koperasi Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Masyarakat Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Selektif
-
-
-
-
-
-
-
akselerasi digital Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital 2026, Perkuat Jaringan Hingga Pelosok
-
bijak bermedia sosial Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Hindari Jeratan Hukum
-
cegah perpecahan digital Kalbar Perkuat Sinergi Digital Cegah Perpecahan, Komitmen Jaga Kondusivitas
Berita Terbaru
-
berita kontributor Cerita Mengharukan dari Sinjai Makassar, Semangat Jemaah Haji Difabel Berangkat ke Tanah Suci
-
-
chef bersertifikat bnsp Peran Vital Chef Bersertifikat BNSP di SPPG Bogor Tingkatkan Mutu Program Makan Bergizi Gratis
-
cek kesehatan gratis Pemprov Sulteng Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Peringatan Hardiknas 2026
-
Berita Populer
-
Dilantik Prabowo Jadi Wamenko Pangan, Segini Jumlah Kekayaan Hanif Faisol
-
Segini Jumlah Harta Kekayaan Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresiden yang Baru Dilantik Prabowo
-
Harta Abdul Kadir Karding Kepala Barantin yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Tembus Rp16,1 Miliar
-
Profil Dudung Abdurachman, Pensiunan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan
-
Mengenal Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Ditunjuk sebagai Wamenko Pangan
Berita Utama Lainnya
-
-
-
aturan gawai sekolah Pergub Keselamatan Daring Anak Jakarta Segera Terbit, Perkuat Perlindungan Digital
-
-
anak indonesia PP Tunas: Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Momentum Penting bagi Orang Tua
-
diskominfo kepri Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas
-
-
-
antasari bandjar Kawal Pembatasan Usia Media Sosial: Peran Orang Tua Krusial Lindungi Anak di Ruang Digital
-
berita sulbar Diskominfo Sulbar Perkuat Literasi Digital dan Optimalkan Peran Masyarakat Melalui SP4N LAPOR
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.
Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.
Pakar kebijakan publik Unsoed menilai kebijakan pembatasan medsos anak harus diiringi penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan optimal di daerah dan melindungi anak dari dampak negatif.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.
Pakar UGM Novi Poespita Candra menilai PP Tunas jadi tameng efektif bagi orang tua melindungi anak dari bahaya media sosial. Kebijakan ini dorong literasi digital.
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Perlindungan Anak krusial untuk memastikan kepentingan terbaik anak di ruang digital, menjawab tantangan konten negatif dan eksploitasi data.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meningkatkan edukasi digital orang tua untuk mendukung implementasi PP Tunas, memastikan perlindungan anak di ruang siber.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen mendukung implementasi PP Tunas, mendorong Gerakan 7 KAIH-3S guna membentengi anak dari dampak negatif gawai dan internet.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.