Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.
Diskominfo Kepri resmi meluncurkan Logo HUT Kepri ke-23 yang jatuh pada 24 September. Uniknya, logo ini bukan hasil sayembara baru, melainkan modifikasi dari desain sebelumnya.