Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Belum diketahui, penggeledahan berkaitan dengan perkara apa.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026). Ada dua yang didatangi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah setempat.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2026).

KPK menyita sejumlah dokumen dari dua kantor yang digeledah tersebut. Barang-barang sitaan akan ditelaah untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Menurut KPK, penelaahan terhadap dokumen yang diamankan akan menjadi dasar pengembangan penyidikan pada perkara ini.

Isu OTT di Pemkab Bogor

Sebelumnya, beredar kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK meluruskan informasi tersebut dengan menegaskan tidak ada OTT di wilayah itu.

Meski demikian, pada 21 Agustus 2026 KPK mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga menyampaikan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK menyatakan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Rekomendasi