Siap-Siap, Menkeu Purbaya Perluas Basis Pajak Demi Kejar Target Rp3.426 Triliun

Upaya peningkatan pendapatan ini menjadi pilar utama pemerintah agar postur RAPBN 2027.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Siap-Siap, Menkeu Purbaya Perluas Basis Pajak Demi Kejar Target Rp3.426 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat kepatuhan pajak sekaligus memperluas basis penerimaan negara. Langkah strategis ini disiapkan guna mengejar target pendapatan negara yang dipatok fantastis sebesar Rp3.426 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

"Pendapatan Negara RAPBN 2027 diproyeksikan tumbuh solid mencapai Rp3.426,0 triliun, atau naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026, didukung penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Upaya peningkatan pendapatan ini menjadi pilar utama pemerintah agar postur RAPBN 2027 tetap berada dalam kondisi sehat, berdaya tahan, serta tepercaya.

Alokasi Belanja Negara dan 8 Fokus Prioritas

Dari sisi pengeluaran, pemerintah merancang Belanja Negara pada 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9 persen. Anggaran belanja ini terbagi ke dalam dua pos utama:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp3.362,2 triliun
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp735,0 triliun

Program Kerja Prioritas

Seluruh anggaran belanja tersebut bakal difokuskan untuk menyokong delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yang mencakup:

  1. Kedaulatan pangan
  2. Kemandirian energi dan air
  3. Sektor pendidikan
  4. Sektor kesehatan
  5. Hilirisasi dan industrialisasi
  6. Pembangunan infrastruktur
  7. Penguatan ekonomi kerakyatan
  8. Program pengetasan kemiskinan

Pentingnya Efisiensi

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan dana masyarakat ini agar sejalan dengan target pemasukan yang telah dirancang.

"RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent," tegasnya.

Melalui rancangan anggaran ini, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menyentuh angka 6 persen pada 2027, dengan tingkat inflasi yang terjaga stabil di kisaran 2,5 persen.

Tahap pembahasan RAPBN 2027 di DPR RI selanjutnya akan digodok secara mendalam melalui empat Panitia Kerja (Panja) Banggar, yaitu:

  • Panja 1: Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2027
  • Panja 2: RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2027
  • Panja 3: Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2027
Rekomendasi